Penasulbar.co.id, Majene – Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang harus dipatuhi oleh warga masyarakat untuk lepas dari pandemi Covid-19. Saat ini Polri juga terus berupaya agar masyarakat taat terhadap aturan tersebut.
Seperti yang terlihat hari ini, personil Polsek Banggae menggelar operasi yustisi dijalan trans sulawesi kelurahan Rangas Kec. Banggae Timur untuk pendisiplinan Prokes para pengguna jalan, Selasa, (28/9/2021)
Wakapolsek Banggae, Ipda Mawardi mengatakan pelaksanaan kegiatan dengan cara stasioner system untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap mematuhi dan mengikuti Prokes yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
“Masyarakat yang tidak mematuhi Prokes seperti tidak memakai masker kami berikan teguran dan juga bagi yang tidak memiliki masker kami berikan masker secara cuma-cuma,” kata Mawardi.
Kegiatan tersebut, kata Mawardi, merupakan upaya yang pihaknya lakukan agar masyarakat membiasakan diri memakai masker saat keluar rumah.
“Mari kita bersama-sama menekan penyebaran Covid-19, dengan menerapkan Prokes. Setiap orang bisa melindungi diri, orang tua, saudara dan orang sekitarnya,” katanya.
[Eka Musriang]