Pimcab PT. Tambang Batu Andesit di Desa Lebani Banta Pernyataan Bupati Mamuju Soal Amdal : “Kami Punya UKL/UPL

Pimpinan Cabang PT. Tambang Batu Andesit, Arman. Foto : duk. Pena. 

Mamuju – Pimpinan Cabang (Pimcab) PT Tambang Bantum Andesit Arman Supriadi, membantah pernyataan Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi, terkait izin perusaahan tidak memiliki Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

Arman mengatakan, pernyataan tersebut dianggap keliru, karena dalam penyusunan dokumen lingkungan itu bukan Amdal.

Menurutnya, luas izin usaha dibawa 50 hektare hanya berkewajiban menyusun Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).

” Luas izin usaha hanya 48 Haktare maka perusahaan hanya berkewajiban menyusun UKL dan UPL dan ini sudah sejalan dengan peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan,” kata Arman saat konferensi pers warung kopi di Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga,Mamuju, Sulbar, Rabu (3/8/2022).

Arman menjelaskan, surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup pihak PT Andesit telah mimiliki persetujuan lingkungan atas kegiatan usaha pertambangan tersebut.

Seperti,tertuang dalam keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mamuju Nomor 188.45/10/KPTS/VIII/2021 tentang persetujuan pernyataan kesangupan pengelolaan lingkungan hidup.

Kata Arman, kegiatan PT Tambang Batuan Andesit itu sudah ditandatangani oleh kepala dinas lingkungan hidup  pada 19 agustus 2021 lalu.

Karena itu Arman menyarankan kepada Pemkab Mamuju agar menyampaikan dan mengkalarifikasi atas pernyataan tersebut.

“Karena penting untuk menjaga iklim investasi agar tetap sejuk, modal utama untuk daerah ini berkembang dan maju sehingga keberadaan potensi sumber daya alam yang  besar dapat dimaksimalkan,” sebutnya.

Menyinggung soal aspirasi masyarakat beberapa waktu lalu dengan Bupati Mamuju, ia menilai hanya miss komunikasi.

“Kami pihak perusahaan selalu membuka ruang komunikasi bagi siapa saja terkait klarifikasi,” bebernya.

Dia menambahkan, kehadiran PT Andesit untuk berinvestasi di Sulawesi Barat (Sulbar) untuk mendukung keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimatan Timur.

“Sulbar akan menjadi penopang dan penyangga IKN dan menjadi episentrum jalanya ekonomi,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *