Gubernur Sulbar, Dr Suhardi Duka saat menghadiri peresmian kantor bersama Samsat Kabupaten Mateng. Foto: hms
Mateng,penasulbar.com – Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), meresmikan UPTD Kantor Bersama Samsat Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Selasa (23/2/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur Suhardi Duka menyampaikan bahwa suatu daerah dapat maju apabila potensi yang dimiliki mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan. Salah satu sumber pendapatan daerah yang penting, menurutnya, adalah sektor pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor.
“Mengapa kendaraan dipajak? Karena kendaraan melintas di jalan yang pembangunannya memerlukan biaya yang besar,” ujar SDK.
Ia menjelaskan, pajak kendaraan terdiri dari dua jenis utama, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).
Lebih lanjut, SDK membeberkan bahwa pendapatan utama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang bersumber dari Samsat meliputi lima komponen, yaitu PKB, BBN-KB, pendapatan dari keterlambatan wajib pajak dalam membayar PKB dan BBN-KB, Pajak Kendaraan Bermotor Alat Berat (PKB-AB), serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Alat Berat (BBNKB-AB).
Mantan Bupati Mamuju dua periode itu menambahkan, dengan diresmikannya Kantor Samsat Mateng, maka seluruh kewenangan pelayanan pajak kendaraan kini dapat dilaksanakan sepenuhnya di Kabupaten Mamuju Tengah.
“Karena pendapatan pemerintah provinsi itu bersifat opsen, sehingga pajak yang masuk hari ini telah terbagi menjadi 30 persen untuk provinsi dan 70 persen untuk Kabupaten Mamuju Tengah,” jelasnya.
Peresmian tersebut turut dihadiri Bupati Mamuju Tengah, Wakil Bupati Mamuju Tengah, Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Ketua DPRD Sulawesi Barat, Kapolda Sulawesi Barat, Kasrem 142/Tatag, Kapolres Mamuju Tengah, Sekda Mamuju Tengah, serta para tamu undangan lainnya. (ADV)






