Penyidik Polda Sulbar Periksa 2 Warga Aralle Terkait Kasus Pembunuhan Porepadang Bersama Istrinya

Ratusan keluarga korban mendatangi Mapolsek Aralle beberapa hari yang lalu meminta polisi segera mengungkap pelaku pembunuhan Alm. Porepadang bersama istrinya. Foto: duk. Pena

MAMAJU –Polisi terus berusaha mengungkap Misteri pembunuhan Porepadang (58) bersama istrinya Sabriani (52) di rumahnya, Lingkungan Leune, Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), pada Minggu 7 Agustus 2022.

Saat ini, penyidik Polda Sulbar sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 2 Warga Aralle terkait kematian Pasutri tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulbar, Komisaris Besar Nyoman Artana, menyebut, 2 warga tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka.

Hanya saja, kata dia, kedua warga Aralle itu sudah beberapa kali dipanggil sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Porepadang bersama istrinya.

“Sementara yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan ulang. Jadi saya belum bisa bilang terduga (tersangka) atau tidak, tapi sementara dilakukan pemeriksaan tambahan,” jelas Nyoman, Senin, 29 Agustus 2022.

Kombes Pol Nyoman Artana menambahkan, Penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua warga berdasarkan hasil keterangan dari sekira 40 saksi.

Polisi juga telah mengamankan cctv di sekitar tempat kejadian perkara. Rekaman cctv, kata Nyoman, masih diperiksa di laboratorium forensik.

Pihaknya memastikan tetap mengedepankan pendekatan scientific crime investigation dalam kasus tersebut.

(Ns-hr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *