Suasana rapat pleno penetapan Calon Kades Bumal. Foto : Duk. Pena.
MAMASA – Rapat pleno penetapan calon Kepala Desa Buntuk Malangka, Kecamatan Buntu Malangka, Kabupaten Mamasa diwarnai aksi Walk Out, Empat Calon.
Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap hasil penetapan keputusan masa sanggah seleksi tambahan yang dilakukan oleh panitia tingkat Kabupaten.
Pengumuman kedua pasca masa sanggah berbeda dengan pengumuman pertama. Panitia Kabupaten, menggurkan salah satu calon yang sudah diumumkan lulus pada pengumuman pertama dan menggantikan dengan salah satu calon yang gugur pada saat seleksi calon dilalukan berdasarkan sanggahan yang dimasukkan calon tersebut.
“Berdasarkan pengumuman Panitia tingkat Kabupaten Mamasa No. 432.1/245/PPKDS/IV/2023, tentang nerita acara penetapan keputusan masa Slsanggah seleksi tambahan bakal calon depala desa tahun 2023 kami menyatakan dengan tegas menolak keputusan tersebut dengan alasan sebagai berikut :
1. Kami menilai Panitia Tingkat Kabupaten Mamasa tidak profesional dan tidak konsisten dalam menetapkan hasil seleksi tambahan bakal calon Kepala Desa Buntu Malangka dibuktikan dengan diterbitkannya dua surat keputusan penetapan hasil seleksi yang berbeda.
2. Kami menolak penilaian Pengalaman Kerja Saudara ANDRA sebagai Aparat Desa sejak Tahun 2017-sekarang, karena Ijazah Terakhir yang digunakan selama ini yakni Ijazah SMA ditolak Panitia Pemilihan tingkat desa berdasarkan hasil verifikasi bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa, Ijazah tersebut dianggap tidak relevan dengan usia yang bersangkutan.
3. Penetapan keputusan masa sanggah seleksi tambahan bakal calon kepala desa Tahun 2023 kami menilai cacat hukum. Kami sampaikan kiranya mendapat respon dari panitia tingkat desa dan panitia tingkat kabupaten serta pihak-pihak terkait untuk meninjau ulang proses seleksi bakal calon Kepala Desa Buntu Malangka Periode 2023-2029,” Demikian disampaikan dalam pernyataan sikap yang ditandatangani langsung oleh 4 Cakades Bumal dan diajukan dalam rapat pleno yang diselenggarakan pada Sabtu (8/4/2023).
Menyikapi rumitnya persoalan proses Pilkades Bumal, panitia tingkat desa memilih kompak mengundurkan diri.
Dikonfirmasi via selulernya, Panitia Pilkades Bumal, Dalle mengungkapkan, pihaknya memilih mengundurkan diri dari kepanitiaan karena panitia tingkat kabupaten tidak konsisten dalam mengeluarkan keputusan.
Ia mengatakan, keputusan panitia kabupaten menguba hasil seleksi, menamba polemik ditengah masyarakat Desa Bumal dan membuat panitia tingkat desa mengalami kesulitan dalam melaksankan tugas terlebih dalam menetralisir masing-masing calon dan pendukungnya.
Selain itu, kata Dalle, biaya operasional panitia Pilkades Desa Bumal sampai hari ini belum dicairkan sehingga pihaknya mengalami kesulitan dalam melakukan berbagai tahapan Pilkades yang begitu panjang akibat tidak konsistennya Panitia Kabupaten dalam mengambil keputusan.
“Sejak proses pendaftaran sampai hari ini kami memimjam uang untuk biaya operasional panitia karena dana belum ada cair. Sekarang terjadi persoalan, kami harus bekerja ekstra lagi menghadapi berbagai kritik dan sanggahan dari para calon serta tokoh-tokoh masyarakat sehingga kami sepakat untuk mundur. Keputusan ini kami ambil dengan kesedaran sendiri tanpa ada paksaan dari pihak lain, ” ungkapnya.
Berikut nama-nama calon Kades Bumal hasil seleksi.
1. Bezalel
2. Yakbar
3. Maupak Jusuf
4. Anricho
5.Moe
Berikut nama-nama calon Kades Bumal pasca masa sangga.
1. Andra
2. Yakbar
3. Maupak Jusuf
4. Anricho
5.Moe
(Nsp)






