Pencairan Dana Desa di Sulbar Molor, Kadis PMD Bertemu Kakanwil DJPb

Foto bersama jajaran PMD Sulbar dengan pihak Kanwil DJPb Provinsi Sulbar usai membahas progres realisasi dana desa di Kantor PMD Sulbar. Foto : duk. Pena. 

Mamuju,penasulbar.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Yakub F Solon, bertemu dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulbar, Tjahjo Purnomo, untuk membahas realisasi penyaluran Dana Desa (DD). Pertemuan ini bertujuan untuk mempercepat pencairan DD di Provinsi Sulbar.

Tjahjo Purnomo mengatakan bahwa progress realisasi penyaluran DD di Sulbar baru mencapai 35,02%. “Kita ingin agar realisasi DD bisa lebih cepat sampai kepada masyarakat dan bisa dirasakan manfaatnya. Bagi kami di keuangan, asal persyaratan lengkap, kami langsung transfer,” ujarnya.

Yakub F Solon menambahkan bahwa realisasi dana desa di Sulbar memang lambat, terutama di Kabupaten Polman dan Kabupaten Mamasa.

“Kabupaten Polman baru 14,49% dan Kabupaten Mamasa 32,69%. Sementara batas waktu pencairan Dana Desa tahap I harus selesai paling lambat 15 Juni 2025,” katanya.

Untuk mempercepat pencairan DD, Kadis PMD Sulbar telah melakukan beberapa langkah, termasuk monitoring, rapat dengan pejabat setempat, dan komunikasi langsung dengan Sekda Polman dan Kadis PMD Mamasa.

“Kita dorong agar pencairan dana desa lebih cepat karena segudang persoalan yang harus diselesaikan di desa, khususnya masalah stunting dan kemiskinan ekstrem,” ungkapnya.

Berikut adalah progres penyaluran DD tahap I di Provinsi Sulbar:

1. Kabupaten Polman: 14,49% (Rp19.524.357.924 dari Rp134.729.952.000)
2. Kabupaten Mamasa: 32,69% (Rp43.748.720.610 dari Rp133.814.520.000)
3. Kabupaten Mamuju: 47,34% (Rp39.544.113.834 dari Rp83.531.164.000)
4. Kabupaten Mateng: 45,66% (Rp23.198.782.306 dari Rp50.807.179.000)
5. Kabupaten Pasangkayu: 50,52% (Rp27.474.707.990 dari Rp54.392.576.000)
6. Kabupaten Majene: 47,68% (Rp25.104.887.678 dari Rp52.655.853.000)

Jumlah keseluruhan Dipa Dana Desa Provinsi Sulbar sebesar Rp509.931.244.000, dengan realisasi tahap I sebesar Rp178.595.570.342 atau 35,02%. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *