Pemkab Mamuju Tengah Gelar Rakor Implementasi Satu Data Indonesia Tahun 2026

Suasana kegiatan Rakor inplementasi standar penyelenggaraan dan penguatan prinsip satu data Indonesia tahun 2026. Foto:duk.pena

Mateng,penasulbar.com — Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Standar Penyelenggaraan dan Penguatan Prinsip Satu Data Indonesia Tahun 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mamuju Tengah, para kepala OPD atau yang mewakili, narasumber, serta peserta rapat koordinasi dari berbagai perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Mamuju Tengah, Hajay, S.Pd., MM., menyampaikan bahwa data yang berkualitas merupakan fondasi utama dalam setiap proses perencanaan pembangunan serta pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan data tidak hanya berhenti pada penyajian angka semata, tetapi juga memerlukan pemahaman yang komprehensif mengenai konteks, definisi, serta metode pengumpulan data agar informasi yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat digunakan secara efektif dalam proses pengambilan keputusan.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terbangun pemahaman bersama serta tercipta ruang berbagi pengetahuan antar perangkat daerah dalam mengimplementasikan prinsip Satu Data Indonesia di tingkat daerah. Dengan demikian, pengelolaan data pembangunan di Kabupaten Mamuju Tengah dapat berjalan lebih optimal, terstruktur, dan berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Pusat Statistik Kabupaten Mamuju Tengah selaku pembina data daerah serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah atas sinergi yang terus terjalin dalam mendukung penyelenggaraan sistem data yang terintegrasi.

Diharapkan melalui kegiatan ini koordinasi antarinstansi dalam pengelolaan data dapat semakin diperkuat sehingga mampu menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, serta dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan daerah.

Di akhir sambutannya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Mamuju Tengah secara resmi membuka pelaksanaan Rapat Koordinasi Implementasi Standar Penyelenggaraan dan Penguatan Prinsip Satu Data Indonesia Tahun 2026. (Ns-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *