Pemda Mateng–Kanwil Kemenkum Sulbar Dorong Perlindungan KI dan Pendaftaran Merek Kolektif

Suasana audiens yang dilakukan Kumham wilayah Sulbar dengan Pemkab Mamuju Tengah.

Mateng,penasulbar.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah terkait pendaftaran merek kolektif Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bupati Mamuju Tengah, Kamis (26/2/2026).

Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, menyambut baik langkah penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di daerahnya.

Ia menilai upaya tersebut penting, termasuk dalam inventarisasi produk unggulan daerah, perlindungan lambang daerah, hingga pencatatan lagu daerah sebagai bagian dari aset intelektual.

Menurut Arsal, sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Sulbar diharapkan mampu mendorong pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal. Selain itu, perlindungan hukum yang optimal terhadap berbagai produk dan karya daerah diyakini akan meningkatkan daya saing serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan komitmennya dalam mendorong penguatan merek kolektif KDKMP, pencatatan KI komunal, serta penyusunan regulasi daerah terkait Kekayaan Intelektual.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat perlindungan hukum atas potensi daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Mamuju Tengah. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *