Pelanggaran Pemilu : Netralitas ASN Terbanyak di Mamuju, Money Politik Terbanyak di Mateng

Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo. Foto: Duk.Pena

Mamuju,Penasulbar.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Barat mencatat sebanyak 57 pelanggaran pemilu mulai dari Januari hingga 5 Mei 2019.

Ketua Bawalsu Sulbar, Sulfan Sulo menuturkan, secara umum pelanggaran yang terjadi berupa keterlibatan (Netralitas ASN) (undang undang Hukum lain), Pelanggaran Administrasi, Money Politik dan netralitas kepala desa.

“Berdasarkan hasil temuan Bawaslu dan laporan masyarakat, kita akumukasi sebanyak 57 pelanggaran Pemilu dan itu berdasar temuan dan laporan dari Januari hingga Mei 2019,” tutur Sulfan Sulo kepada sejumlah Wartawan di ruang kerjanya, Jumat (31/5/2019).

Ia menjelaskan, berdasarkan data tersebut diketahui pelanggaran pemilu terkait netralitas ASN terbanyak di Kabupaten Mamuju dan pelanggaran pemiluh terkait money politik terbanyak di Kaupaten Mamuju Tengah.

“Kami mencatat temuan pelanggaran netealitas ASN terbanyak di Mamuju dan praktek politik uang ( Money Politik terbanyak di Mateng,” Pungkasnya.

Lanjut Sulfan menjelaskan, adapun rincian temuan dan laporan tiap kabupaten terdiri dari, Bawaslu Sulawesi barat 6 laporan dan temuan, Kabupaten Pasangkayu 7 laporan 1 temuan, Mateng 10 laporan 3 temuan, Majene 2 laporan, Polewali mandar 7 Laporan, 6 temuan, Mamasa 4 laporan 2 temuan dan Kabupaten Mamuju 26 Temuan Dan Laporan.

“Sampai sekarang Bawaslu telah menerima banyak Laporan dan Temuan terkait dugaan pelanggaran pemilu. Ada yang sudah ditangani dan ada yang sementara proses artinya semua laporan dan temuan akan ditindak lanjuti sesuai tingkatan dan klasifikasi pelanggarannya” tutup Sulfan. (ns-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *