Penasulbar.co.id, Mamuju – Demi meminimalisir terjadinya penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD), Inspektorat Kabupaten Mamuju membangun gerakan program Desa Gembira.
“Program tersebut adalah sebuah inovasi untuk melaksanakan gerakan masyarakat bersih korupsi Dana Desa (DD),” kata Kepala Inspektorat Kabupaten Mamuju, Muhammad Yani, Rabu, 18 Agustus 2021.
Muhammad Yani mengungkapkan, didalam program Desa Gembira ada keterlibatan masyarakat dengan membentuk kelompok-kelompok yang menjadi bagian dari pelaksanaan kegiatan untuk bersama-sama memanfaatkan dan menikmati anggaran-anggaran DD.
“Program tersebut kami lakukan demi kesejahteraan masyarakat itu sendiri,” katanya.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya akan membuat aplikasi untuk setiap desa yang akan terhubung ke inspektorat.
“Sehingga semua kegiatan yang ada di desa dalam sistem aplikasi secara umum bisa disaksikan,” kata Muhammad Yani.
Lanjut Muhammad Yani menjelaskan, program Desa Gembira dibangun sesuai dengan arahan Bupati Mamuju, Siti Sutinah Suhardi.
“Bupati Mamuju mengimbau kepada semua OPD untuk membuat inovasi dengan memanfaatkan teknologi di masa pandemi Covid-19,” katanya.
Untuk itu, kata Muhammad Yani, pihaknya terlebih dahulu akan membangun program Desa Gembira di empat kecamatan se Kabupaten Mamuju yang akan menjadi percontohan.
“Kami sudah siapkan empat kecamatan yang akan menjadi percontohan yakni Kecamatan Mamuju, Simboro, Tapalang dan Tapalang Barat,” kata Muhammad Yani. []






