Surat tanda terima laporan pengerusakan masyarakat Desa Buttuada di Polresta Mamuju.
MAMUJU – Sejumlah warga Desa Buttuada, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), mendatangi kantor Polresta Mamuju,Selasa (23/2/2023).
Mereka datang melaporkan warga lainya yang merusak Posyandu Desa, menghapus data desa di komputer dan Kantor Desa Battuada yang di segel.
Akibatnya, aktivitas pelayanan desa dan kesehatan tidak kondusif karena sudah dirusak oleh warga tak bertanggung jawab.
“Kami melaporkan warga (perusak) itu karena sudah merusak fasilitas umum desa dan masyarakat mulai resah,” ungkap Roa warga Battuda kepada wartawan saat ditemui di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Mamuju.
Menurut Roa, alasan warga membongkar fasilitas desa itu karena ia mengaku sebagai pemilik lahan yang di banguni posyandu dan kantor desa.
Padahal kantor desa dan posyandu sudah berdiri sejak puluhan tahun lalu sudah berdiri.
“Terlapor itu mengaku pemilik lahan jadi dia merusak fasiltas layanan desa hingga rata dengan tanah,” bebernya.
Dia menjelaskan, dampak dari pengrusakan tersebut pelayanan desa terpaksa pindah ke rumah warga untuk sementara.
Selain itu juga menyegel kantor desa dan menghapus sejumlah data peting di dalam komputer milik pemerintah desa.
“Kami sangat resah karena pelayanan sudah tidak maksimal lagi gara-gara ulah warga yang merusak kantor desa,” keluhnya.
Lanjut Roa menyatakan, sebelumnya pihak masyarakat adat desa dan aparat TNI-Polri sudah mencari jalan terbaik mengajak damai warga pelaku pengrusakan.
Namun, hasil mediasi tak kunjung menemukan titik terang sehingga warga melaporkan pelaku pengursakan tersebut ke polisi.
“Sejak tahun 2022 lalu masyarakat desa tak mendapat pelayanan kesehatan dan desa yang maksimal,” pungkasnya.
(Ns-ys)