Masuk Nominasi Desa Antikorupsi Tingkat Nasional, Tim Penilai Kunjungi Desa Buntubuda

Tim penilai desa antikorupsi Prov Sulbar, sedang mengunjungi Desa Buntubuda. Foto : duk. Pena. 

Mamasa,penasulbar.com – Tim Penilai Desa Antikorupsi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan kunjungan ke Desa Buntubuda, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, pada Kamis (17/10/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari proses penilaian akhir terhadap desa yang diusulkan sebagai percontohan desa antikorupsi tingkat nasional.

Tim penilai terdiri dari perwakilan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tingkat provinsi dan kabupaten, antara lain Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Bapperida, serta Biro Hukum.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas PMD Provinsi Sulbar Yakub Solon, Wakil Bupati Mamasa H. Sudirman, tim penilai dari Inspektorat Provinsi Sulbar, serta Kepala Desa Buntubuda Armas bersama jajarannya.

Kepala Dinas PMD Sulbar, Yakub Solon, menyampaikan bahwa Desa Buntubuda menunjukkan komitmen kuat dalam membangun tata kelola desa yang baik serta layak menjadi desa percontohan antikorupsi.

“Kita patut berbangga karena Desa Buntubuda telah terpilih mewakili Kabupaten Mamasa dan namanya sudah tercatat di tingkat pusat sebagai salah satu nominasi Desa Antikorupsi se-Indonesia. Tentunya desa ini akan mendapatkan perhatian dan bantuan khusus dari pemerintah provinsi,” ujar Yakub.

Ia berharap, keberhasilan ini bisa menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan desa, terutama dalam pengelolaan keuangan, pemanfaatan sumber daya alam, dan pengembangan sumber daya manusia.

Penilaian dilakukan melalui wawancara langsung dengan unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala desa, perangkat desa, serta pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), untuk menilai transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam tata kelola desa.

Sementara itu, Wakil Bupati Mamasa H. Sudirman menyampaikan bahwa penetapan Desa Buntubuda sebagai percontohan desa antikorupsi merupakan suatu kehormatan bagi Kabupaten Mamasa.

“Semoga hasil penilaian ini dapat memberikan hasil yang maksimal dan menjadi pertimbangan utama bagi tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Kita berharap Desa Buntubuda mampu mengharumkan nama Kabupaten Mamasa di tingkat nasional,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *