Massa aksi menduduki Kantor Bupati Mamasa. Foto : duk. Pena.
Mamasa,penasulbar.co.id – Massa aksi yang tergabung dalam Poros Rakyat Bersatu menduduki dan menyegel Kantor Bupati Mamasa, Senin (4/9/2023).
Kordinator aksi, Yunus Bonggapaillin, mengungkapkan, sikab menyegel dan menduduki Kantor Bupati Mamasa merupakan bentuk protes atas sejumlah tuntutan yang tidak perna didengar.
“Kami duduki dan segel Kantor Bupati Mamasa karena bupati tidak mendengar aspirasi rakyat,” tegas Yunus.
Ia menyampaikan sejumlah tuntutan diantaranya, bayar gaji sertifikasi guru, bayar honor pegawai kontrak dan pekerjaan proyek dan PEN yang dikerjakan asal-asalan.
“Kami tidak akan perna berhenti turun kejalan sampai tuntutan kami didengar,” kata Yunus.
Hingga berita ini diterbitkan, massa aksi masih menduduki dan menyegel Kantor Bupati Mamasa. (Na-01)






