Foto bersama Anggota DPRD Kabupaten Mamasa, Reski Masran dengan ketua DPRD Kabupaten Mamasa, Agum Syahputra. Foto :Duk.pena.
MAMASA,PS – Mantan aktivis Gerakan Generasi Muda Pitu Ulunna Salu (GEMA.P.U.S) Makassar, Reski Masran resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mamasa periode 2024-2029.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Reski Masran dilakukan dalam rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah pergantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Mamasa masa bakti 2024-2029 yang dipimpin ketua DPRD Kabupaten Mamasa, Agum Syahputra bertempat di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Mamasa pada senin (20/1/2024)
Reski Masran dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Mamasa menggantikan Andi Faridha Fachri yang mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD terpilih Kabupaten Mamasa karena maju sebagai calon Wakil Bupati Mamasa pada Pilkada serentak tahun 2024.
Sebelumnya, Reski maju sebagai calon legislatif Daerah Pemilihann(Dapil) Mamasa 1 dari Partai Gerindra, pada Pemilu 2024 lalu dan menempati posisi suara terbanyak kedua setelah Andi Faridha Fackri.
Ditemui usai pelantikan, Reski mengungkapkan, ucapan syukur kepada Tuhan atas segala kasih dan berkatNya sehingga bisa dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Mamasa.
“Pertama, saya tentunya bersyukur kepada Tuhan atas segala kebaikanNya. Untuk sampai dititik ini, ada banyak hal yang terjadi diluar prediksi sebagai manusia dan itu saya yakini semua karena otoritas Tuhan,” ucap Reski.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan keluarga serta semua pihak yang sudah memberikan dukungan.
“Terima kasih atas semua dukungannya. Saya bisa sampai pada titik ini karena dukungan kita semua,” ucapnya.
Terakhir, Reski menyampaikan, terima kasih kepada partai Gerindra terkhusus Ketua Umum bapak Prabowo atas bimbingannya.
“Sebagai kader partai, tentunya saya bangga menjadi bagian dari partai Gerindra yang terus berjuang untuk kesejahteraan rakyat,” tutup Reski. (Ns-01)