Tim Survey LAFKI drg. Irawati sedang melakukan evaluasi terhadap semua hasil survey yang dilakukan di PKM Tabulahan. Foto/duk.pena.
Mamasa,penasulbar.co.id –Lembaga Akreditasi Fasilitasi Kesehatan Indonesia (LAFKI) ditunjuk Kementrian Kesehatan (Kemenkea) untuk melakukan Re-Akreditasi Puskesmas Tabulahan.
Re-Akreditasi untuk Puskesmas Tabulahan dilakukan selama tiga hari, dimulai sejak Senin 3 Desember hingga Rabu 6 Desember 2023.
Re-Akreditasi ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di kecamatan Tabulahan.
Sebelumnya pada 2018 lalu, Puskesmas (PKM) Tabulahan telah terakreditasi Madya berdasarkan hasil tim surveyor. Tahun ini, PKM Tabulahan kembali mengikuti proses akreditasi. Seluruh elemen masyarakat Kecamatan Tabulahan berharap hasil Re-Akreditasi bisa menaikan level PKM Tabulahan dari Madya menjadi Paripurna.
Pada penutupan Re-Akreditasi dihadiri Asisten II bidang administrasi Umum Sekretariat Daerah Imanuel, Camat Tabulahan, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Ratna Sari Dewi, Lurah/Kepala Desa se-Kecamatan Tabulahan, Kapus Tabulahan, Iryanna, dan tim surveyor kordinator Re-Akreditasi LAFKI Sulsel.
Asisten II bidang administrasi Umum Sekretariat Daerah, Imanuel menyampaikan dengan adanya Re-Akreditasi Puskesmas dapat mengetahui standar pelayanan terbaik kepada masyarakat yang harus dilakukan.
Lanjutnya, dan untuk mencapai standar pelayanan puskesmas, Surveyor mengevaluasi bukan hanya dari dokumen saja, tetapi juga dari infrastruktur dan juga dari wawancara.
Sehingga ia mengharapkan Puskesmas Tabulahan dapat meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Dan tentunya mendapatka Akreditasi Paripurna sesuai harapan, karena kita tentu siap mendorong itu,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Mamasa, dr Ratna Sari Dewi mengatakan tujuan utama dilakukan Re-Akreditasi agar dapatkna pengakuan dari Kementrian Kesehatan melalui lembaga akreditasi LAFKi bahwa Puskesmas Tabulahan sudah melakukan pelayanan sesuai standar.
“Bahwa kita melaksanakan Re-Akreditasi ini sudah Puskesmas yang ke 7 hari ini,” ucapnya.
Iapun berharap, surveyor LAFKI Sulsel memberikan hasil Akreditasi Puskesmas Tabulahan yang memuaskan.
Sementara, Korwil LAFKI Sulsel, drg. Irawati memyampaikan kegiatan Re-Akreditasi dilakukan oleh tim surveyor pada sejumlah dokumen dan melakukan telusur guna mencocokkan dokumen yang diperlihatkan pihak Puskesmas Tabulahan dengan fakta di lapangan.
“Untuk review, kami lakukan pada sejumlah dokumen-dokumen yang ada kemudian kita coba lagi telusur mencocokkan dengan dokumen apakah yang disampaikan di dokumen sama dengan yang di lapangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jika Re-Akreditasi dilakukan untuk meningkatkan pelayanan mutu kesehatan.
“Karena pelayanan yang sudah diakreditasi dan yang belum diakreditasi bisa dibedakan. Bahkan dari tampak luarnya saja sudah beda. Namun jika bicara soal adanya perbedaan anggaran yang diberikan saya juga tkurang paham, itu bukan gawenya saya,” jelasnya.
Kepala Puskesmas Tabulahan, Iryanna menyampaikan,Akreditasi Puskesmas merupakan suatu pengakuan terhadap hasil dari proses penilaian eksternal oleh tim surveyor akreditasi terhadap Puskesmas.
“Apakah sudah sesuai dengan standar akreditasi yang ditetapkan. Dan Alhamdulillah syaratnya, baik sarana-prasarana sudah di penuhi, bahkan diatas 80 persen,” terangnya.
Ia mengaku, sejak 2018 di Akreditasi Madya persiapan telah dilakukan sejak saat itu, lantaran pihaknya menginginkan agar Puskesmas Tabulahan di Akreditasi Paripurna.
“Karena 80 persen pelayanan kesehatan itu harus dipenuhi saat Re-Akreditasi untuk mencapai Akreditasi Paripurna. Dan kita berharap bisa dapatkan Paripurna,” akunya.
Ia menambahkan, jika pihaknya sangat terharu melihat saat proses Re-Akreditasi dilakukan.
“Karena untuk sampai pada proses ini semua pegawai Puskesmas Tabulahan sudah bekerja maksimal, bahkan sudah diatas 80 persen,” tambahnya.
(Fd-ns)






