KPU dan Bawaslu Mamuju Terus Lakukan Rasionalisasi Anggaran Pilkada 2024

Mamuju, penasulbar.co.id – KPU dan Bawaslu Kabupaten Mamuju terus melakukan rasionalisasi terhadap anggaran yang dibutuhkan untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang.

Hal itu dilakukan lantaran keuangan daerah yang terbatas, sehingga tidak sanggup memenuhi secara keseluruhan kebutuhan dari penyelenggara maupun pengawas dalam Pilkada serentak.

Sampai saat ini, kedua lembaga negara yang menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada sudah merancang anggaran yang mereka butuhkan. Tinggal disodorkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Mamuju.

KPU Mamuju sebagai penyelenggara bakal mengusulkan anggaran sebesar Rp 37 miliar. Sementara itu, Bawaslu Mamuju sebagai pengawas bakal mengusung anggaran sebesar Rp 13 miliar.

Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis Penyelenggaraan KPU Mamuju, Sudirman Samual mengungkapkan, sebelum melakukan rasionalisasi, pihaknya mengusulkan anggaran sebesar Rp 46 miliar.

“Setelah diajukan, TAPD mengundang kami untuk melakukan pertemuan membahas anggaran. Ternyata ada beberapa hal yang perlu di revisi menyesuaikan dengan mekanisme penyusunan anggaran,” kata Sudirman Samual, Minggu (22/10/23).

Saat itu, kata Dia, pihaknya kembali diminta melakukan rasionalisasi dan revisi sejumlah item, lantaran TAPD Mamuju menganggap masih kurang efisien. Pihaknya pun mendapat nilai sebesar Rp 39,9 miliar.

“Kami pun berupaya maksimalkan. Nilai Rp 39,9 miliar kami anggap sudah sangat efektif dan proporsional karena sudah sangat diefisienkan, tapi karena Pemda menganggap nilai yang diajukan masih terlalu besar dan belum memenuhi kesanggupan, sehingga kami kembali berupaya maksimal untuk menurunkan lagi,” ungkapnya.

Pada akhirnya, kata Sudirman, pihaknya mentok diangka Rp 37 miliar. Menurutnya, angka itu sudah sangat rasional dan sudah beberapa kali melakukan revisi dengan sejumlah pertimbangan, bahkan ada beberapa item kegiatan yang dihilangkan dan ada yang berubah.

“Ini sudah upaya yang sangat maksimal yang kami lakukan. Angka Rp 37,4 miliar ini sudah kami ajukan lagi ke TAPD, namun belum ada feed back. Kami masih menunggu TAPD untuk menjadwalkan pertemuan untuk pembahasan lebih lanjut,” ujar Sudirman.

Dia pun mengaku, pihaknya memahami kondisi keuangan daerah yang sangat terbatas. Hanya saja, KPU Mamuju tak dapat berbuat banyak untuk melakukan revisi, lantaran sudah sesuai dengan regulasi dan kebutuhan untuk Pilkada serentak 2024 mendatang.

“Anggaran itu (Rp 37,4 miliar) kami anggap sudah sangat proporsional cuman kan masih perlu ada diskusi lebih lanjut dengan TAPD terkait dengan anggaran yang sudah kami ajukan,” pungkasnya.

Hal serupa juga disampaikan Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin. Dia mengungkapkan, usulan awal yang disodorkan ke TAPD Pemkab Mamuju itu diangka Rp 17,8 miliar. Namun setelah pertemuan, pihaknya diminta kembali merasionalisasi anggaran.

“Setelah kami menghitung ulang kita dapat nilai 14 miliar lebih, tapi TAPD kembali meminta untuk merasionalkan lagi dan dapat nilai Rp 13 miliar lebih,” tutur Rusdin.

Nilai sekira 13 miliar ini, kata Dia, akan kembali disodorkan dan dibicarakan dengan TAPD Pemkab mamuju dalam waktu dekat ini. Menurutnya, angka itu dinilai sudah sangat maksimal untuk pembiayaan pengawasan pilkada.

“Insya Allah setiba kami di Mamuju akan segera berkomunikasi dgn TAPD Pemkab Mamuju untuk melakukan pertemuan kembali, membahayakan soal anggaran,” tutupnya.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *