Komisi III DPRD Sulbar Tinjau Proyek IJD Ruas Tampakkurra–Tabulahan di Mamasa

Rombongan Anggota Komisi III DPRD Sulbar didampingi Katasket BPJN II Sulbar sedang meninjau langsung proyek IJD Tampakkurra-Tabulahan. Foto :duk.pena.

Mamasa,penasulbar.com – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan peninjauan langsung terhadap proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) pada ruas Tampakkurra–Tabulahan, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, Kamis (19/6/2025).

Sekretaris Komisi III DPRD Sulbar, Harun Lululangi, menyampaikan bahwa kunjungan dilakukan untuk memastikan proyek dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi jalan yang dibangun melalui Program IJD. Hal ini merespons laporan dari rekan-rekan LSM terkait adanya beberapa titik pekerjaan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi dan dikeluhkan masyarakat,” ujar Harun.

Menurutnya, setelah dilakukan peninjauan lapangan, secara umum pekerjaan sudah baik. Namun, ada beberapa titik pekerjaan yang perlu diklarifikasi kepada pihak PPK seperti pembangunan jembatan di Dusun Siarra dan beberapa struktur plat duiker (placdacker).

“Sesuai yang kita liat dilapangan pekerjaan sudha baik. Hanya beberapa titik yang perlu perhatian lebih lanjut, terutama soal jembatan sementara dan struktur drainase yang perlu ditanyakan kepada teman-teman dari Satker BPJN II Sulbar,” tambahnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.3 BPJN II Sulbar, Hendra, menjelaskan bahwa proyek tersebut telah dikerjakan sesuai dengan perencanaan awal. Bahkan, volume pekerjaan yang semula direncanakan sepanjang 2,2 km meningkat menjadi 2,8 km setelah dilakukan penghitungan teknis lebih rinci.

Terkaiat dengan Jembatan di Dusun Siarra, pihaknya menjelaskan bahwa jembatan yang ada saat ini sebetulnya belum menjadi jembatan permanen. Itu sifatnya Jembatan sementara yang penting bisa dilaluai warga termasuk pihak rekanan untuk memuat material proyek.

“Proyek ini waktu pelaksanaan kontrak 68 hari kalender SPMK tanggal 25 Oktober 2024 dan berakhir tanggal 31 Desember 2024, dengan pekerjaan kontruksi : Timbunan Pilihan Lapis Pondasi Atas Agg. A, AC- BC dan AC-WC, galian tanah dan galian batu untuk pelebaran jalan, bahu jalan rabat beton dan saluran V, semua dikerjakan sesuai perencanaan. Kita diawasi oleh konsultan pengawas secara ketat, baik dari BPJN Sulbar juga dari kementrian PUPR. Kami bekerja sesuai prosedur meskipun proyek ini sebetulnya sangat berat karena anggarannya turun di akhir tahun dan cuaca curah hujan tinggi,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa proyek ini diawasi secara ketat oleh Balai dan Kementerian PUPR serta dikerjakan sesuai prosedur, meskipun tantangan cukup besar karena anggaran turun di akhir tahun 2024.

Camat Tabulahan, Marthina, turut mengapresiasi kehadiran proyek IJD di wilayahnya. Ia menilai pembangunan jalan ini telah membawa dampak positif bagi mobilitas dan kesejahteraan warga.

“Saya sangat bersyukur karena program IJD hadir di Tabulahan. Walaupun belum mencapai pusat desa, beberapa titik yang sebelumnya rusak parah kini sudah bisa dilalui dengan nyaman. Kami berharap program ini bisa dilanjutkan karena manfaatnya sangat nyata,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa proyek ini tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Hanya saja, di awal pekerjaan sempat ada warga yang meminta ganti rugi lahan, namun persoalan tersebut biasa diselesaikan melalui komunikasi yang baik dengan warga.

“Sampai sekarang belum ada laporan resmi dari desa terkait masalah di lapangan. Biasanya, kalau ada persoalan, kepala desa pasti menyampaikan ke kami,” pungkas Marthina.

Turut hadir dalam peninjauan ini, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulbar Fredy Boy, anggota Komisi III Elizabeth, Kasatker PJN II Nasrun, pihak rekanan, serta sejumlah wartawan media online. (Ns-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *