Komisi II DPRD Sulbar Kunjungi Balai Proteksi dan Pembenihan Tanaman Perkebunan

Suasana kunjungan Anggota Komisi II DPRD Sulbar di Balai Proteksi dan Pembenihan Tanaman Perkebunan Sulbar di Polman. 

POLMAN – Rombongan Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang dipimpin Ketua Komisi II , H. Sudirman melakukan kunjungan kerja ke Balai Proteksi dan Pembenihan Tanaman Perkebunan di Desa Batu Panga Da ala, Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (1/2/ 2022).

Kunjungan ini di terima oleh kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat, Syamsul Ma’rif, didampingi Kepala UPTD Balai Proteksi dan Pembenihan Tanaman Perkebunan beserta Staf.

Turut hadir Kepala UPTD BPPTP Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Prov. Sulawesi Barat, Nasaruddin

Berikut sejumlah poin penting yang merupakan hasil pantauan Komisi II DPRD Sulbar diatarantmya,

1. Aset tanah milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat seluas 50 ha yang Pengelolaanya diserahkan pada UPTD Balai Proteksi dan Pembenihan Tanaman Perkebunan 20 Ha, UPTD Balai Benih Tanaman Pangan Hortikultura 15 ha dan BPTP Kementerian Pertanian 15 ja

2. UPTD Balai Benih Tanaman Pangan Hotikultura membutuhkan dukungan anggaran untuk Pengembangan Bibit Kedelai dan Jagung.

3.Komisi II akan mengundang BPTP untuk melakukan Rapat Koordinasi terkait kendala yang dihadapi sehingga belum ada kegiatan pada bangunan kantor tempat pembibitan dan ternak.

4.Balai Proteksi dan Pembenihan Tanaman Perkebunan Seluas 20 Ha yang saat ini menjadi Kendala Pengelolaan Sarana Alat untuk mengelola Belum ada dan Operasional dan Belanja Modal tanaman untuk Pembibitan, saat ini telah mengajukan Peminjaman Alat Exafator di Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang Prov. Sulawesi Barat
5. Aktifitas Pembibitan, Bibit Kakao, Kelapa Genjah dan Kopi belum seberapa
6. Komisi II memberikan saran kepada Dinas Perkebunan Prov. Sulawesi untuk membuat Grand Disangn terkait Rencana Pengelolaan Balai Proteksi dan Pembenihan Tanaman Perkebunan sebagai Program Perioritas untuk Pengembangan Balai Proteksi Pembenihan Tanaman Perkebunan sebagai tempat Penyediaan Benih tanaman Perkebunan yang bersertifikasi serta untuk Penerimaan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat untuk dipersentasekan sebagai pertimbangan dalam mengalokasikan Anggaran Sarana Prasarana dan Operasional Pembenihan Tanaman Perkebunan.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *