Ketua Gema P.U.S Makassar Mengecam Keras Dugaan Pemerasan Tersangka Nakoba di Polres Mamasa

Ketua Gema P.U.S Makassar, Zul Bahri. Foto : duk. Pena.

MAMASA,PS – Kasus dugaan pemerasan tersangka narkoba yang dilakukan oknum anggota Satres Nakoba Polres Mamasa menyita perhatian publik.

Pasalnya, kejadian itu dinilai mencederai komitmen Polri dalam upaya melakukan pemberantasan penyebaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ketua Gerakan Generasi Mudah (Gema.P.U.S) Makassar, Zul Bahri menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan pemerasan tersangka kasus Narkoba yang dilakukan oknum anggota Polres Mamasa.

Zul mengatakan, tindakan semacam ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dalam mewujudkan komitmennya memberantas penyebaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Perilaku oknum tersebut tidak mendukung komitmen Polri dalam pemberantasan penyalahgunaan Nakoba dan ini mencederai intitusi kepolisi,” ucap Zul.

Aparat kepolisian, kata dia, harusnya menegakkan hukum dengan benar dan tidak memanfaatkan jabatannya sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) memeras palaku kejahatan.

“Kami sangat mengutuk dugaan tindakan pemerasan ini. Aparat penegak hukum harusnya menegakkan hukum, bukan sebaliknya memanfaatkan posisi mereka untuk menindas dan mengambil keuntungan dari pelaku kejahatan,” ujarnya.

Zul bilang akan mengawal proses hukum oknum yang diduga pelaku pemerasan agar pelaku diberi sanksi berat demi memberi efek jerah. Menurutnya, Jika Polri ingin mengembalikan kepercayaan Publik maka Bid Propam Polda Sulbar harus memberi sanksi berat.

“Kami akan kawal kasus ini untuk memastikan oknum yang terlibat kasus pemerasan betul-betul diberi sanksi berat sesuai pelanggarannya,”kata Zul.

Ia berharap, kasus dugaan pemerasan tersangak di Polres Mamasa tidak terulang dimasa yang akan datang.

” Kami minta Kapolres Mamasa memberi atensi khusus kepada Satuan Narkoba agar kasus ini tidak terjadi kepada tersangka lainnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, viral di beberapa media terkait pemberitaan dugaan pemerasan tersangka narkoba oleh oknum anggota Satuan Narkoba Polres Mamasa.

Sperti yang dilansir dari media online lintas-enam.com peristiwa dugaan pemerasan tersangka narkoba diketahui dari istri tersangka narkoba inisial A yang ditanggap pada 12 Mei 2024.

Dari keterangan istri tersangka yang berinisial F, tersangka A malah diduga dimintai sejumlah uang oleh anggota Satres Narkoba Polres Mamasa masing-masing insial D, EB, dan SA.

Diceritakan F, saat suaminya diamankan oleh Satres Narkoba, ia dimintai uang sebesar Rp40 juta agar kasus suaminya diringankan.

Namun F hanya menyanggupi permintaan itu sebesar Rp26 juta.

“Awalnya dia minta 40 juta rupiah, tapi saya kasih Rp10 juta terus keduanya saya kasi lagi Rp8 juta dan ketuga Rp8 juta lagi,” beber F, dilansir dari ljbtas-enam.com pada rabu, 23 Agustus 2024.

Kasus dugaan pemerasan tersangka narkoba oleh oknum Polres Mamasa saat ini sedang ditangani Propam Polda Sulbar. (Na-01)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *