Mamuju,penasulbar.com – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Hj. Amalia Fitri, didampingi Sekretaris DPRD Sulbar Arianto AP., MM, menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait Bidang Ketahanan Pangan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Ketua DPRD Sulbar, Rabu (11/2/2026).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sahrin Salatung, Kabag Umum dan Keuangan Radi Murti, serta staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
Penyerahan LHP BPK ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional BPK dalam melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, khususnya terhadap program dan kebijakan pemerintah daerah di bidang ketahanan pangan. Hal ini juga sejalan dengan salah satu Panca Daya Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Ketua DPRD Sulbar, Dr. Hj. Amalia Fitri, menegaskan komitmen lembaganya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pimpinan DPRD akan menindaklanjuti rekomendasi dari BPK dengan melakukan rapat-rapat kerja bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat serta pihak-pihak terkait, sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD,” ujar Amalia Fitri.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Sulbar, Arianto AP., MM, menyampaikan bahwa Sekretariat DPRD siap memfasilitasi seluruh proses tindak lanjut rekomendasi BPK agar berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Pertemuan ini menjadi wujud komitmen bersama antara DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan BPK dalam mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang baik, khususnya dalam penguatan ketahanan pangan di Sulawesi Barat. (Hms)






