Foto ilustrasi
Mamasa,penasulbar.com – Anggaran Non Kapitasi (klaim) BPJS Kesehatan untuk Puskesmas dan Rumah Sakit di Kabupaten Mamasa tahun anggaran 2024 hingga 2025 hingga kini belum juga diterima oleh fasilitas pelayanan kesehatan. Padahal, dana yang nilainya mencapai miliaran rupiah tersebut diketahui telah ditransfer oleh BPJS Kesehatan ke Kas Daerah (Kasda) Kabupaten Mamasa.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Ke mana dana tersebut berada? Apakah masih tersimpan di kas daerah atau justru tidak jelas peruntukannya? Situasi ini sekaligus menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat Mamasa.
Seharusnya, pengelolaan keuangan daerah—terutama dana yang berkaitan langsung dengan layanan kesehatan publik—dilakukan secara transparan dan akuntabel oleh pihak pengelola keuangan Kabupaten Mamasa.
Berdasarkan keterangan seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya, dana non kapitasi tahun 2024 hanya dibayarkan selama enam bulan, yakni Januari hingga Juni.
Sementara pada tahun 2025, pembayaran juga mengalami keterlambatan. Tercatat, tunggakan selama tiga bulan, di mana pada periode Oktober–November hanya dibayarkan sekitar 60 persen yang dialokasikan untuk jasa medik. Sisanya, sekitar 40 persen yang seharusnya diperuntukkan bagi biaya operasional—seperti operasional ambulans, pembelian obat-obatan, ATK, dan kebutuhan penunjang lainnya—belum dibayarkan. Bahkan, untuk bulan Desember 2025 dilaporkan nihil pembayaran.
Menurut sumber tersebut, jika dana yang dibayarkan hanya mencakup jasa medik, maka pelayanan di Puskesmas dipastikan akan terganggu. Biaya operasional ambulans yang setiap hari digunakan untuk antar-jemput pasien tidaklah kecil. Belum lagi ketersediaan obat-obatan. Ketika obat tidak tersedia, pasien terpaksa membeli sendiri di luar Puskesmas dan hal ini kerap memicu keluhan.
“Kami terpaksa meminjam uang untuk menjaga ketersediaan obat, operasional ambulans, dan kebutuhan operasional Puskesmas lainnya. Dana non kapitasi yang tertunggak itu menjadi satu-satunya harapan kami untuk menutup pinjaman tersebut,” ungkapnya.
Ia berharap Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Mamasa dapat segera membayarkan seluruh tunggakan dana non kapitasi demi kelancaran serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di daerah tersebut.
“Sebanyak 18 Puskesmas di Kabupaten Mamasa mengeluhkan tunggakan pembayaran dana non kapitasi ini. Kondisi ini berpotensi menjadi faktor penghambat pelayanan kesehatan, bahkan bisa mencoreng citra Pemerintah Kabupaten Mamasa terkait komitmen Bupati dan Wakil Bupati dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” pungkasnya.






