Lahan pasar mamasa. Foto : duk.pena
Mamasa, penasulbar.com — Progres penanganan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan pasar di Kabupaten Mamasa kini telah meningkat ke tahap penyidikan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Asben Awaluddin, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa, 8 Juli 2025.
“Penanganan kasus pelepasan lahan pasar umum di Kabupaten Mamasa telah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Asben.
Dalam proses penyelidikan sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa sekitar 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) serta sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Mamasa.
“Beberapa pejabat yang telah diperiksa di antaranya Sekda Mamasa, Kepala BPKAD, Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Perkim, serta sejumlah ASN untuk menemukan calon tersangka,” jelasnya.
Asben juga mengimbau masyarakat untuk bersabar menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus tersebut.
“Kami mohon kesabaran masyarakat Sulbar. Sesuai perintah Bapak Kajati, perkembangan selanjutnya akan diumumkan secara resmi,” tutupnya. (Mr-ns)