Kadis Pertanian Sulbar Muktar. Foto : Duk. Pena.
MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulbar terus berupaya meningkatkan produktivitas petani dengan menjamin ketersediaan pupuk bagi petani.
Pernyataan itu disampaikan, Kepala Dinas Pertanian Sulbar, Muktar saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (2/6) 2022).
Muktar mengungkapkan, jumlah pupuk bersubsidi untuk petani Sulbar sudah mencukupi jika digunakan hanya untuk petani sawah.
Dia menyebutkan, besaran jata pupuk bersubsidi untuk petani Sulbar lebih 80 ribu ton pada Tahun 2022. Jika dibandingkan dengan luas lahan persawahan petani, jumlah tersebut sudah mencukupi.
“Jata kita lebih 82.154 ton dan ini sudah cubub berdasarkan luas lahan persawahan di Sulbar,” ungkap Muktar.
Namun disisi lain, kata dia, terjadi peningkatan budidaya jagung di Sulbar yang kemudian menyebabkan permintaan pupuk terus meningkat.
Jika hanya berharap pada pupuk bersubsidi yang jumlahnya sangat terbatas maka petani pasti kesulitan.
Untuk itu, pihaknya mengajak petani untuk menggunakan pupuk non subsidi yang jumlahnya cukup tersedia di toko-toko pertanian.
“Kita harapkan petani dapat menggunakan pupuk non subsidi yg cukup tersedia di toko toko tani. Jangan menunggu pupuk subsidi karena jumlahnya memang sangat terbatas, tapi yang non subsidi cukup tersedia,” pungkasnya.
Ia juga berharap agar petani bisa menggunakan pupuk organik seperti dari kotoran ternak, dari limbah-limbah pertanian yg bisa dihasilkan sendiri dengan biaya yg murah dan teknologinya sederhana.
Berikut rincian penetapan alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian untuk Sulbar Tahun 2022, masing-masing Urea (44.280 ton), SP36 (2.634 ton), ZA (13.165 ton), NPK (17.497 ton), organik Granul (4.578 ton), Organik cair (39.466 Liter).
Harga Eceran Tertinggi (HAT) masing-masing jenis pupuk urea (Rp. 2.250/kg), SP36 (Rp. 24.000/kg) ZA (Rp. 1.700/kg), NPK (Rp. 2.300/kg), Pupuk Organik (Rp.800/kg), POC (Rp. 20.000/kg).
Penetapan harga, berdasarkan SK Gubernur Sulbar No.188.4/495/Sulbar/XII/2021, tanggal 31 Desember 2021. (Nd-01)






