Kadis Koperindag dan UKM Sulbar, Amir Maricar.
Mamuju,penasulbar.co.id – Pemerintah mengalokasikan dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi covid-19.
Bantuan diberikan agar para pelaku usaha mikro yang terdampak covid-19 bisa bertahan dan mengembangkan usahanya.
Kepala Dinas Koperasi Industri Perdagangan dan UMKM Sulbar, Amir Maricar menghimbau masyarakat penerima BPUM agar memanfaatkan dana yang diberikan dalam mengembangkan usahanya.
Amir mengungkapkan, tujuan penyaluran BPUM kepada pelaku usaha mikro agar para pelaku usaha mampu bertahan ditengah sulitnya perekonomian akibat pandemi covid-19.
“Saya menghimbau kepada masyarakat penerima BPUM agar dananya digunakan untuk mengembangkan usaha. Ingat situasi pendemi covid -19 semakin mengganas dan dampak ekonominya akan sangat terasa khususnya bagi dunia usaha,”pungkasnya.
Lanjut Amir menambahkan, dalam situasi seperti ini diharapkan semua pihak dapat bersinergi dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Selain itu, dibutuhkan juga komitmen kuat dari para pelaku usaha untuk berupaya agar perekonomian tetap bangkit.
“Ledakan penderita atau pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Indonesia kian menakutkan. Sejumlah daerah telah melakukan PPKM dan hal ini akan berdampak pada perekonomian masyarakat. Mari kita bersatu melawan covid -19 ” terang Amir. (ns-01)