Foto Ilustrasi.
Mamuju,Penasulbar.ci.id– Sebanyak 206 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Mamasa yang lolos seleksi CPNS 2018, hingga saat ini belum mengikuti Latihan Dasar (Latsar) CPNS.
Jika merujuk pada PP Nomor 11 Tahun 2017 dan Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pelatihan Dasar CPNS maka para CPNS Kabupaten Mamasa tersebut terancam gagal jadi PNS.
Berdasarkan PP No. 11 Tahun 2018, masa CPNS hanya 1 tahun terhitung sejak keluarnya SK CPNS dan dalam waktu tersebut CPNS sudah harus ikut Latsar CPNS.
Keterlamabatan Latsar CPNS Mamasa dibenarkan Kepala BPSDM Sulbar Dr. Yakub F Solon. Ia mengatakan, semua CPNS di Sulbar baik itu kabupaten maupun Provinsi sudah mengikuti Latsar CPNS tinggal CPNS Kabupaten Mamasa yang tersisa.
“Memang benar bahwa tinggal Kabupaten Mamasa di Sulbar yang belum melaksakan Latsar CPNS. Kabupaten lain bahkan CPNS provinsi, semua sudah Latsar,” tutur Yakub saat dikonfirmasi melalui Via telpon selulernya (11/12/2019).
Dia menjelaskan, dalam Surat edaran LAN RI No.5/k-1/HKM.02.3/2019 tentang percepatan Latsar, diminta kepada semua CPNS agar selesai mengikuti Latsar pada tahun 2019.

Merujuk pada Surat Edaran tersebut, kata Yakub, maka Mamasa dianggap tidak menyelenggarakan Latsar sebagaimana yang sudah dijadwalkan LAN RI dan itu bisa merugikan CPNS.
“Ada surat himbauan LAN RI yang intinya menghimbau kepada semua BPSDM provinsi dan BKD kabupaten/kota untuk melakukan percepatan Latsar CPNS dengan batas waktu sepanjang 2019,” terang Yakub.
Lanjut Mantan Kadis Pariwisata Sulbar itu mengatakan, pihaknya sudah berkordinasi dengan BKD Mamasa, namun pihak BKD Mamasa mengangendakan pelaksanaan Latsar pada tahun anggaran 2020.
“Saya sudah komunikasikan kepada BKD Mamasa untuk melakukan Latsar paling tidak di Desember ini, tetapi mereka tetap mengagendakan di tahun 2020 dengan alasan ketersediaan anggaran,” pungkasnya.
Meski demikian, Kata Yakub, Pihak BPSDM Sulbar sebagai salah satu lemaga terakreditasi untuk penyelenggaraan Latsar tidak mempunyai wewenang untuk mempercepat atau memperlamat kegiatan Latsar CPNS karena itu kewenangan BKD Kabupaten.
Jika kabupaten Mamasa mengagendakan penyelenggaraan Latsar CPNS 2020 maka pihaknya tetap akan meminta pertimbangan kepada LAN RI terkait pelaksanaannya karena semua nomor sertifikat kelulusan dikeluarkan LAN RI.
” BPSDM Sulbar tidak punya wewenang mengatur jadwal pelaksanaan Latsar CPNS Kabupaten karena itu wewenang BKD kabupaten. Kami hanya mempasiliasi kegiatan dengan pemateri yang berkompten,” tutup Yakub.
Untuk diketahui, jumlah CPNS di Sulbar sebanyak 1.566 orang tersebar di 6 kabupaten dan Pemprov sulbar. Dari jumlah tersebut tinggal 206 orang CPNS asal Kabupaten Mamasa yang belum mengikuti Latsar. (Ns-01)
Redaktur : Nisan Parokak