Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Mamasa Gencar Lakukan Pengawasan Penyusunan dan Pemutakhiran Data Pemilih

Kordiv hukum dan pencegahan Bawaslu Kabupaten Mamasa, Adiwijaya sedang awasi coklit oleh pantarlih disalah satu rumah penduduk. Foto:itw

Mamasa,ps – Bawaslu Kabupaten Mamasa sedang gencar mengawasi penyusunan dan pemutakhiran data pemilih menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati serentak tahun 2024 melalui berbagai inisiatif antara lain melalui pembentukan Posko Kawal Hak Pilih dan patroli pengawasan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mamasa Mamasa, Rustam mengatakan, pembentukan Posko Kawal Hak Pilih dan patroli pengawasan bertujuan untuk memastikan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dilakukan dengan akurat dan transparan serta memastikan hak pilih masyarakat yang telah memenuhi syarat terjamin.

Selain itu, kata Rustam, sebagai upaya Bawaslu untuk menyediakan saluran pengaduan untuk masyarakat yang mengalami kendala terkait hak pilih dan ruang bagi masyarakat untuk melaporkan kecurangan, ketidakadilan dan berbagai permasalahan lain yang ditemukan selama proses Coklit.

“Posko ini didirikan di Kantor Bawaslu Kabupaten Mamasa dan tersebar di 17 Kecamatan pada masing-masing Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan,” ungkapnya.

Sementara, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Adiwijaya menjelaskan bahwa Bawaslu memfokuskan pengawasan terhadap poin-poin krusial potensi kerawanan pelanggaran pada tahapan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

“Kita fokus mengawasi hal-hal krusial seperti aspek kepatuhan prosedur yang berdampak pada potensi pelanggaran administrasi terhadap prosedur dan tata cara penyusunan data dan pemutakhiran daftar pemilih, pelanggaran tindak pidana, dan pelanggaran etik penyelenggara Pemilu terhadap prinsip integritas, profesionalitas, dan kemandirian, akurasi data pemilih, serta wilayah rawan,” ucap Adiwijaya.

Lanjut ditambahkan, Bawaslu Kabupaten Mamasa melakukan pengawasan secara ketat untuk memastikan jangan sampai dalam proses coklit pantarlih mencoret pemilih yang telah memenuhi syarat atau sebaliknya atau tidak mencoret pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat dalam data pemilih.

“Kita ingin pastikan proses coklit pantarlih dilakukan dengan benar tanpa menghilangkan hak bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat,” terang Adiwijaya.

Senada dengan itu, Koordinator divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Marthen Buntupasau menjelaskan, pengawasan terhadap penyusunan data pemilih dilakukan agar setiap warga negara khususnya di Kabupaten Mamasa dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan proses demokrasi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan untuk melaporkan jika ada indikasi pelanggaran. Bawaslu akan terus bekerja sama dengan seluruh stakeholder untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk demi menjaga integritas proses pemilihan,” tutup Marthen. (Rs-ns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *