Mamuju, Penasulbar.co.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan bahwa Pemerintah akan memberlakukan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat, dari udara, darat, hingga laut. Syarat ini akan mulai diterapkan maksimal dua minggu mendatang.
Menyikapi hal itu, Ka Binda Sulbar Sudadi mengatakan bahwa rencana penerapan kebijakan tersebut perlu mendapat dukungan dari semua pihak.
“Kami tentunya turut mendukung kabijakan Pemerintah pusat, salah satunya dengan terus mengakselerasi vaksinasi booster,” ujar Sudadi, Rabu (6/7/2022).
Menurutnya, penerapan kebijakan baru itu dilatarbelakangi oleh capaian vaksinasi booster di beberapa daerah yang masih rendah, termasuk di Sulbar. Data Dinas Kesehatan Sulbar mencatat, capaian dosis ketiga atau booster di Sulbar per-6 Juli 2022 masih 9,31% dari total sasaran sebanyak 1.250.708 jiwa.
“Ini perlu kita atensi bersama dengan terus menggelar vaksinasi secara rutin. Semoga seluruh stakeholder juga turut membantu mensukseskan vaksinasi,” imbuhnya.
Vaksinasi yang digelar oleh Binda Sulbar selama ini dilakukan serentak di empat kabupaten, yakni di Mamuju, Majene, Polewali Mandar dan Pasangkayu dengan target seribu dosis per-hari.






