Penasulbar.co.id, Mamuju – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju membagikan sejumlah paket bantuan bagi warga yang mengalami kesulitan di tengah pandemi Covid-19.
Bantuan itu dalam rangka kegiatan “Bakti Kemenkumham Terhadap Masyarakat Terdampak Covid-19”.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju, Zakaria mengatakan, kegiatan bakti Kemenkumham dilaksanakan serentak oleh kantor wilayah dan unit kerja Kemenkumhan yang ada di seluruh Indonesia. Hal ini sebagai wujud Kemenkumham hadir di tengah kesulitan masyarakat.
“Ini bantuan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19, apa lagi saat ini kita sedang dalam penerapan PPKM,” kata Zakaria saat penyerahan bantuan di kantornya, Kamis, 29 Juli 2021.
Zakaria menambahkan, khusus Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju, pemberian bantuan akan mengutamakan warga yang berada di sekitar kantor mereka. Karena mereka dapat melihat secara langsung masyarakat yang betul-betul terdampak, sehingga bantuan akan tepat sasaran.
“Semoga yang kami berikan ini (bantuan) dapat bermanfaat bagi mereka (penerima bantuan) dan meringankan beban mereka disaat pendemi ini,” harap Zakarai.
Tak lupa Zakaria berpesan agar masyarakat senantiasi menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan mereka sehari-hari, serta selalu menjaga kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19. Apa lagi, akhir-akhir ini kasus Covid di Mamuju terus meningkat.
“Dan juga seperti arahan pemerintan kalau tidak ada keperluan mendesak jangan keluar rumah atau bepergian,” ujar Zakaria.
Sedangkan, Basria, wanita lanjut usia yang berusia 68 sebagai salah seorang penerima bantuan merasa bersyukur atas paket bantuan yang Ia terima. Bantuan itu akan sangat membantu dirinya bersama keluarga di tengah pendemi Covid-19 ini.
“Terima kasih, alhamdulillah atas bantuan dari Kemenkumhan ini, sangat bermanfaat ke kami,” ucap Basria. []