Haruskah Pokir Dihapus? Berikut Tanggapan Pemuda hingga Tokoh Pendiri Kabupaten Mamasa

Foto Ilustrasi

MAMASA,PS – Anggota DPRD Kabupaten Mamasa, Samuel SH mengusulkan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan Eksekutif dihapus demi menyelesaikan masalah defisit keuangan Kabupaten Mamasa.

Penyataan politisi NasDem Kabupaten Mamasa itu mengundang reaksi yang beragam dari berbagai kalangan masyarakat Kabupaten Mamasa.

Tokoh pendiri Kabupaten Mamasa, Nurhadi Lake Pulio mengatakan, soal Pokir anggota DPRD tidak menyalahi aturan. DPRD diberikan Pokir untuk menjawab aspirasi konstituen. Melalui Pokir, aspirasi masyarakat yang mendesak namun tidak termuat dalam Musrenbang bisa diakomodir.

Hanya saja, kata Nuhadi, selama ini terkesan program Pokir DPRD tidak tepat sasaran. Ada dugaan bahwa pokir yang seharusnya dinikmati masyarakat justru dinikmati pemberi pokir.

“Pokir itu untuk rakyat bukan untuk Anggota DPRD jadi tidak harus dihapus karena bisa menjadi alternatif bagi kebutuhan masyarakat yang tidak termuat dalam Musrenbang. Bagi saya, yang terpenting dilakukan ialah memastikan semua Pokir itu tepat sasaran,” ungkap Nurhadi saat dihubungi via selulernya, Selasa (11/2/2025).

Ditambahkan, penghapusan Pokir bisa saja menjadi tameng bagi anggota DPRD untuk menghindar dari janji politik (kontrak sosial) dengan konstituennya.

“Penghapusan pokir bisa dijadikan dalil setiap anggota DPRD untuk menghindar dari janji politik. Kalau masayarakat datang meminta program atau batuan kelompok, DPRD bisa jawab maaf sudah dihapus pokir jadi tidak ada lagi jalan,” tutur Nurhadi.

Berbeda dengan tanggapan Ketua Gerakan Millenial Kabupaten Mamasa, Likar Demmanaba. Ia mengatakan, sebaiknya dilakukan evaluasi terhadap program Pokir DPRD khususnya tahun anggaran 2025.

“Saya sepakat dengan pernyataan Anggota DPRD Kabupaten Mamasa, Semuel soal Pokir, tetapi sebaiknya jangan dihapus melainkan dievaluasi, berapa nominal yang wajar dan kegiatannya harus betul-betul yang mendesak dan urgen,” ucap Likar.

Ia mengungkapkan, Permendagri Nomor 80 Tahun 2017 menjelaskan bahwa untuk merumuskan kebijakan pembangunan daerah yang tepat maka penting untuk melakukan serapan aspirasi langsung dari masyarakat.

“Pokir sangat strategis bagi pembangunan daerah khususnya menjawab aspirasi langsung dari masyarakat. Merujuk pada Permendagri 80 ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan pokir yakni output, outcome dan impact,” tutur aktivis Kabupaten Mamasa itu.

Dia juga mengkritik program Pokir DPRD Kabupaten Mamasa yang diduga tidak tepat sasaran dan cenderung menguntungkan oknum DPRD.

“Publik bisa melihat langsung keberadaan Pokir legislatif dan eksekutif Kabupaten Mamasa, tidak sedikit kawan-kawan pemuda dan mahasiswa yang belakangan ini mengkritik dengan dugaan kuat bahwa pokir jadi lahan empuk korupsi. Saya tidak memiliki data yang kongkrit dan vaktual mengenai besaran Pokir setiap DPRD tetapi jika kita akumulasi pasti sudah puluhan miliaran. Output, outcome dan impactnya dipertanyakan,”ungkapnya. (Ns-01)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *