Hari ke 2 Operasi Marano, Puluhan Pengendara Ditindak, Paling Banyak Tidak Bawa SIM dan STNK

Kanit III PJR Ditlantas Polda Sulbar, AKP Najamudin sedang melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan terhadap seorang pengendara roda dua. Foto : duk. Pena. 

MAMUJU,PS – Puluhan pengendara terjaring operasi lalulintas yang digelar anggota Ditlantas Polda Sulbar, di jalur dua jalan poros Mamuju-Kalukku pada Selasa (11/2/2025).

Kanit III PJR Ditlantas Polda Sulbar, AKP Najamudin mengatakan, puluhan pengendaran baik roda dua maupun roda empat ditindak karena terbukti melakukan pelanggaran lalulintas.

Selain penindakan, polisi juga memberikan teguran kepada pengendara yang tidak disiplin dan melanggar aturan lalulintas.

AKP Najamudin mengungkapkan, pelanggaran terbanyak yang ditemukan dihari kedua operasi Marano 2025 hari ini didominasi pengendara yang tidak membawa SIM dan STNK.

“Terdapat puluhan pengendara yang kita temukan melakukan pelanggaran dengan berbagai jenis pelanggaran dan paling banyak tidak membawa SIM dan STNK,” ucap Najamudin.

Dijelaskan, Operasi lalulintas dengan sandi operasi Marano 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai 11-23 Februari dengan sasaran kendaraan roda empat yang menggunakan knalpot racing, kendaraan overload, pengendara melawan arus, kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK.

Ditambahkan, Operasi lalulintas ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara, mengurangi angka pelanggaran lalu lintas, dan menekan angka kecelakaan.

“Melalui operasi ini kita mau tingkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara, mengurangi pelanggaran, dan menekan angka kecelakaan,” tutur Najamudin.

Ia juga juga menghimbau kepada semua pengendara agar lebih berhati-hati saat berkendara dan melengkapi SIM dan STNK.

“Kami himbau kepada seluruh masyarakat Sulbar untuk lebih berhati-hati saat berkendara hindari pelanggaran lalulintas dan perhatikan kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK,” imbuhnya. (Ns-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *