GMNI Mamasa Desak APH Usut Tuntas Kasus Proyek Sekolah yang Terbengkalai di Tawalian

Ketua GMNI Mamasa, Gabriel Dakosta Swares. Foto : Duk Pena. 

Mamasa,penauslbar.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamasa memberikan ultimatum keras kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa terkait proyek pembangunan sekolah yang terbengkalai, yang diduga melibatkan praktik ilegal dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum tertentu.

Beberapa waktu lalu, terungkap bahwa proyek pembangunan sekolah yang seharusnya selesai tepat waktu justru mengalami keterlambatan, sementara informasi yang beredar menyebutkan bahwa pekerjaan tersebut dipercayakan kepada seorang Kepala Desa. Proyek ini diduga diserahkan oleh Kepala Bidang Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa, tanpa memperhatikan aturan hukum yang berlaku.

Gabriel Dakosta Swares, Ketua GMNI Cabang Mamasa, mengecam keras tindakan ini sebagai pelanggaran hukum yang jelas. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Desa Nomor 13 Tahun 2023, Kepala Desa dan perangkat desa dilarang keras menjadi pelaksana proyek. Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga potensi korupsi yang harus diusut tuntas.

“Penyimpangan ini bukan sekadar masalah administratif, tetapi sebuah perbuatan melawan hukum yang mengkhianati amanat perundang-undangan yang ada. Kami tidak dapat menerima Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa mengabaikan aturan yang sudah jelas dalam undang-undang hanya demi kepentingan sepihak,” tegas Gabriel.

Lebih lanjut, terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Swakelola, GMNI menilai bahwa proyek pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana tersebut seharusnya dikerjakan oleh pemerintah daerah atau kelompok masyarakat setempat, bukan oleh pihak luar atau subkontraktor. DAK Swakelola dirancang untuk memberdayakan masyarakat lokal dan membuka peluang kerja, namun kenyataannya, proyek ini malah dikerjakan oleh oknum Kepala Desa yang berasal dari luar desa tempat proyek tersebut berada.

“Tindakan ini jelas merugikan masyarakat setempat, membuka peluang bagi penyalahgunaan kekuasaan, dan mencederai prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara,” kata Gabriel.

Dengan tegas, GMNI Cabang Mamasa mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak dalam mengusut tuntas kasus ini. Kami tidak akan membiarkan perbuatan melawan hukum ini dibiarkan begitu saja. Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa harus bertanggung jawab atas tindakan yang jelas-jelas bertentangan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

“Kami menuntut agar pihak yang terlibat dalam penyimpangan ini segera diperiksa dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Jangan biarkan hukum di Kabupaten Mamasa hanya menjadi simbol tanpa arti. Kejelasan dan keadilan harus ditegakkan,” ujar Gabriel dengan tegas.

Sebagai bentuk protes dan upaya untuk menjaga integritas sistem pembangunan di Kabupaten Mamasa, GMNI Cabang Mamasa memberikan ultimatum kepada pihak terkait untuk segera menyelesaikan proyek yang terbengkalai dan menuntut agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. Jangan biarkan praktik-praktik ilegal ini terus terjadi. (Ns-bn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *