Gaji Sertifikasi Guru di Kabupaten Mamasa Nunggak, Ketua Komisi II DPRD Sulbar Ikut Prihatin

Foto Ilustrasi

MAMASA – Gaji sertifikasi guru selama Tiga bulan pada tahun 2022 di Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulbar hingga kini belum dibayarkan.

Keterlambatan pembayaran gaji sertifikasi guru di Mamasa itu menuai sorotan dari berbagai kalangan.

Mulai dari pengurus organisasi profesi guru, Mahasiswa hingga politisi ikut menyatakan keprihatinannya terhadap apa yang dialami para pendidikan profesional di Bumi Kondo Sapata’ Uai Sapalelean, Kabupaten Mamasa.

Kali ini, disampaikan H. Sudirman Ketua Komisi II DPRD Sulbar sekaligus tokoh masyarakat Kabupaten Mamasa.

H. Sudirman mengungkapkan bahwa dirinya ikut prihatin dengan kondisi yang dialami para guru dan pengawas di Kabupaten Mamasa.

“Saya secara pribadi sagat prihatin dengan kondisi teman-teman guru yg belum menerima haknya. Gaji sertifikasi bagi setiap guru telah dihitung sebagai penghasilan rutin sehingga dalam merencanakan belanja keperluan keluarga pasti sudah diperhitungkan sehingga dengan terlambatnya pembayaran membuat guru kesulitan,” ungkap H. Sudirman.

Dikatakan, kebanyakan guru telah mengambil kredit Bank dengan menyicil menggunakan gaji pokok karena berharap ada gaji sertifikasi yang akan menopang kehidupannya.

“Klo saya melihat data yang ada di beberapa Bank di Mamasa, pada umumnya guru sertifikasi sudah mengambil kredit dibank dengan jaminan gaji pokok dipotong tiap bulan sehingga satu-satu sumber kehidupan mereka adalah tunjangan sertifikasi, ” pungkasnya.

Karena itu, ia berharap kepada dinas terkait agar memperhatikan nasib guru yang ada di Mamasa.

Ia mengungkapkan, jika para guru terus mengalami tekanan ekonomi akibat gaji yang terlambat dibayarkan maka akan berdampak pada kinerjanya.

“Kalau boleh masalah ini jangan berlarut-larut karena pada akhirnya anak-anak kita yang akan jadi korban. Jadi harapan saya supaya dinas terkait bisa mencari solusi dan secepatnya membayarkan hak para guru yang selama ini telah banyak berbakti dalam mencerdaskan anak-anak kita, “pinta mantan Ketua DPRD Mamasa itu.

Sebelumnya, Pengurus PGRI Kabupaten Mamasa melayangkan surat kepada Bupati Mamasa tertanggal 22 Februari 2023 yang isinya meminta Bupati Mamasa melalui Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Aset Daerah untuk segera membayarkan gaji sertifikasi guru dan pengawas Kabupaten Mamasa.

Dalam surat tersebut, PGRI Mamasa menegaskan jika Pemda Mamasa tidak membayar gaji sertifikasi guru paling lambat awal Maret 2023 maka pihaknya akan menggalang kekuatan semua guru dan pengawas untuk menuntut haknya.
(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *