DPRD Sulbar Gelar Rapat Paripurna Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022

Mamuju,penasulbar.co.id – DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna terkait Penyerahan dan Penjelasan Gubernur Sulawesi Barat terhadap Ranperda PertanggungJawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran Tahun 2022 Di laksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov Sulbar. Rabu, 14/06/2023.

Rapat ini yang di koordinir langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Hj. St Suraidah Suhardi yang didampingi Wakil Ketua yakni Usman Suhuriah dan Asisten IlI Bidang Administrasi dan Keuangan Jamil Barambangi.

Serta di hadiri Para Anggota Dewan lainnya, Hasan Bado, Sukri, Syamsul Samad, Daniel Pundu, Ambo Intan,Muslim Fattah, Firman Wargo, Kalma Katta, Dalif Arsyad, M.Irbad, Andi Salahuddin, Hamsah Sunuba, Marigun, Abidin, Soekardy M.Nur, para Kepala OPD, para Kepala Biro, dan Staf Sekretariat DPRD Prov. Sulbar

“Peraturan Pemerintah nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan kinerja Instansi Pemeintah, serta Peraturan pemerintah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Telah dijelaskan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD, berupa Laporan keuangan yang telah di Review Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat, Serta telah di Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Prov sulbar” Ucap Asisten III Jamil Barambangi Dalam penyampaiannya di atas podium

“Dengan apa yang telah di sampaikan oleh pak Asisten Jamil Barambangi, yang selanjutnya akan jadi bahan masukan bagi Fraksi-fraksi dalam menyampaikan Pemandangan umum fraksi”

“Oleh karena itu, kami mengharapkan kepada masing-masing Fraksi untuk segera menyusun Pemandangan Umum Fraksi yang akan di sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yank akan di laksanakan pada hari Kamis, 15 Juni 2023” Tutup ketua DPRD Prov. Sulbar Hj. St. Suraidah Suhard. (ADv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *