Suasana rapat paripurna yang digelar DPRD Sulbar.
Mamuju,penasulbar.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang pertama 2023-2024 sekaligus pembukaan masa sidang kedua 2024 di ruangan rapat paripurna sementara kantor DPRD Sulbar, Mamuju, Rabu (24/1/2024).
Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua III DPRD Sulbar Abdul Rahim dihadiri Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh didampingi seluruh jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar, para asisten, dan kepada biro.
Rapat paripurna tersebut sekaligus dirangkaian dengan penyampaian pendapat akhir pansus DPRD Sulbar terhadap Ranperda tentang rencana perlindungan dan pengendalian lingkungan hidup Provinsi Sulbar tahun 2023-2053 dan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Pengendalian Masyarakat.
Abdul Rahim mengatakan, sesuai dengan pembagian masa sidang DPRD, maka dari tanggal 24 September 2023 hingga 24 Januari 2024 merupakan masa sidang pertama DPRD Sulbar tahun 2023-2024.
Rahim menjelaskan, dalam rangka akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan anggota DPRD maka setiap berakhirnya masa persidangan, DPRD menyusun dan melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan pada rapat paripurna.
“Dengan laporan sidang DPRD, maka masyarakat akan mengetahui dan mengevaluasi apa yang telah dilakukan setiap anggota DPRD dalam kedudukannya sebagai unsul penyelenggaran pemerintahan daerah dan sebagai representasi masyakarat,” katanya.
Selama masa persidangan pertama 2023-2024, Rahim menyampaikan DPRD telah menyetujui tiga Ranperda menjadi perda dan masih ada enam Ranperda masih dalam proses pembahasan oleh DPRD bersama pemerintah daerah, dan satu rancangan peraturan DPRD tentang perubahan tata tertib DPRD.
Demikian juga pada pelaksanaan fungsi anggaran, DPRD melaui Banggar telah melakukan rapat kerja terkait pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2023 dan rancangan APBD tahun anggaran 2024.
Sementara dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, sesuai kondisi dan perkembangan yang terjadi, fokus pengawasan DPRD sesuai lingkup kewenangannya adalah pengawasan terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan tindak lanjut aspirasi dari masyarakat terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Selain capaian kinerja, DPRD juga telah melakukan beberapa kegiatan, seperti rapat kerja dan reses atau kunjungan konstituen, kunjungan kerja, studi banding, sosialisasi, monitoring dan evaluasi.
Jumlah rapat DPRD selama masa persidangan pertama tahun 2023-2024 sebanyak 18 kali. Kemudian koordinasi pimpinan dua kali, rapat Bamus dua kali, rapat banggar 12 kali, rapat Bapemperda dua kali, rapat pansus atau panja lima kali, rapat fraksi-fraksi delapan kali, dan rapat komisi-komisi 11 kali, rapat dengan pendapat tiga kali.
Selanjutnya DPRD Sulbar selama masa sidang pertama tahun 2023-2024 menghasilkan delapan keputusan, keputusan pimpinan DPRD tiga, dan persetujuan bersama DPRD Sulbar dan Pemprov Sulbar sebanyak tujuh.
Selain itu, DPRD dan pimpinan DPRD telah menerima dan menampung aspirasi masyarakat sebanyak dua kali dna telah ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan berlaku.
“Kita sama-sama ketahui capaian DPRD di masa sidang pertama 2023-2024 ini, dan hendaknya menjadi evaluasi dan sekaligus menjadi sumber motivasi untuk meningkatkan kinerja di masa akan datang,” pungkas Rahim.