DPRD Mamuju Sahkan Pansus 26 Perda

Politisi Hanura itu mengatakan pengajuan 26 ranperda telah melalui tahapan dan mekanisme hukum serta telah memenuhi unsur yang menjadi syarat sebuah peraturan daerah.

“Pengusulan 26 ranperda ini telah sesuai dengan mekanisme dan telah memenuhi unsur serta tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. 26 ranperda ini merupakan usulan pemerintah daerah.”kata Mervie.

Mervie menambahkan dari 26 ranperda yang akan dibahas dan diselesaikan 3 diantaranya merupakan ranperda tahun 2019 yang belum terselesaikan yakni ranperda sarang burung Walet, RTRW dan ranperda pencegahan pemukiman kumuh.

“tentu kami berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh ranperda itu, target kami akan selesai pada Oktober mendatang.”jelasnya.

Berikut nama-nama ketua Pansus 26 ranperda.
1.Pansus 1, ketua : DR. Mahyuddin (Demokrat)
2.Pansus 2, ketua : Andi Zul Fahmi (Hanura)
3.Pansus 3, ketua : Yani Baharuddin (Nasdem)
4.Bapemperda, ketua : Mervi Parasan

(ns)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *