Mamasa,penasulbar.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Monitoring Dana Desa Tahap II dan Koordinasi terkait Tambahan Penghasilan bagi Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur, dan Kasi di Kabupaten Mamasa pada 4 hingga 6 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulbar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat.
Kegiatan yang dipusatkan di Villa Edelweiss, Kabupaten Mamasa ini melibatkan sedikitnya 140 kepala desa, perwakilan Pemerintah Kabupaten Mamasa, serta jajaran pimpinan dan staf teknis DPMD Provinsi Sulbar.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Mamasa, H Sudirman, menekankan pentingnya profesionalisme aparatur desa dalam melayani masyarakat serta tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan desa.
“Pemerintah desa adalah ujung tombak pelayanan publik. Karena itu, integritas dan akuntabilitas adalah harga mati,” tegas H Sudirman.
Pada kesempatan yang sama, Kepala DPMD Provinsi Sulawesi Barat, Yakub F. Solon, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pemanfaatan Dana Desa Tahap II berjalan sesuai regulasi serta memperkuat koordinasi antarwilayah dalam hal pemberian Tambahan Penghasilan bagi aparat desa.
“Kami ingin memastikan seluruh proses pengelolaan dana desa berjalan sesuai tujuan, serta mendengarkan langsung dinamika dan kebutuhan dari lapangan,” ungkap Yakub.
Ia menambahkan, melalui kegiatan ini, pihaknya memberikan pembekalan teknis kepada peserta terkait regulasi keuangan desa, penguatan kelembagaan, serta urgensi peran kepala desa dalam pembangunan lokal yang berkelanjutan. (Adv)