Dokter Mogok Kerja di Kabupaten Mamasa, Ketua PWMPM Angkat Bicara

Rumah Sakit Kondosapata’ Kabupaten Mamasa. 

Mamasa,penasulbar.co.id – Ketua Perhimpunan Warga Masyarakat Peduli Mamasa (PWMPM) dr. Elypas Palangi menanggapi aksi mogok kerja yang dilakukan dokter di Kabupaten Mamasa.

Elypas Palangi mengatakan aksi mogok yang dilakukan dokter di Kabupaten Mamasa merupakan upaya para dokter dalam mendapatkan haknya.

 

Ia mengungkapkan, ikut prihatin dan mendukung perjuangan para dokter di RSUD Kondosapata’ dan dokter yang ada di 17 Puskesmas se-Kabupaten Mamasa.

Hanya saja, kata Elypas, walaupun mogok kerja sangat diharapkan tetap memberikan pelayanan kepada pasien emergensi karena itu menyangkut kemanusiaan.

“Kita mendukung perjuangan para dokter yang ada di Kabupaten Mamasa dalam memperjuangkan haknya tetepi dalam kondisi mogok kerja agar tetap memberikan pelayanan kepada pasien gawat darurat karena itu menyangkut kemanusiaan,” ungkap dr Elypas melalui sambungan selulernya, Selasa (30/1/2024).

 

Tokoh pemerhati Kabupaten Mamasa itu mempertanyakan pola pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa yang sangat amburadul.

Dikatakan, pihak BPJS Kesehatan selalu membayar klaim BPJS (Non Kapitasi) untuk semua pelayanan kesehatan pada setiap puskesmas dan Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BPJS melalui Kas daerah.

“Misalnya semua pelayanan dalam bulan Januari ini direkap lalu dilaporkan ke BPJS dan pihak BPJS membayarkan melalui kasda paling lambat 14 hari setelah masuk bulan Februari dan itu tidak perna tertunggak,” ucap Elypas.

 

Ia meminta pemda Mamasa lebih transparan dalam pengelolaan keuangan daerah khususnya dana klaim BPJS yang menjadi hak para tenaga kesehatan.

“Saya minta Pemda Mamasa buka ke publik dikemanakan dana klaim BPJS itu, biar masyarakat tau,”pungkanya.

Sebelumnya beredar surat pemberitahuan mogok kerja tertanggal 29 Januari 2024 yang ditandatangani delapan dokter yang bekerja di RSUD Kondososapata’ Kabupaten Mamasa dan 17 dokter yang bekerja di 17 Puskesmas se-Kabupaten Mamasa.

Dokter spesialis, dokter umum dan dokter gigi di RSUD Kondosapata’ di Kabupaten Mamasa menuntut pembayaran insentif dokter selama enam bulan dan jasa medis BPJS selama 12 bulan.

 

Sementara dokter yang bekerja di 17 Puskesmas se-Kabupaten Mamasa menuntut pembayaran insentif dokter pada bulan Oktober-Desember 2022, insentif dokter pada bulan Juli-Desember 3023, dan klaim non kapitasi (jasa medik) BPJS selama 20 bulan. (Ns-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *