Kadis Kominfo Mamuju Tengah, Hajay.
Mateng,penasulbar.com – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Mamuju Tengah menghadirkan layanan pengurusan dan pembuatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) sebagai bagian dari upaya percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintahan daerah.
Kepala Diskominfo Mamuju Tengah, Hajay, menjelaskan bahwa layanan TTE dikelola melalui Bidang Persandian dan ditujukan untuk mempermudah seluruh perangkat daerah dalam mengakses tanda tangan elektronik yang aman dan terpercaya. “Kami menghadirkan layanan pengurusan dan pembuatan TTE yang aman, cepat, dan terpercaya bagi seluruh perangkat daerah,” Kata Hajay saat dikonfirmasi , Rabu (4/3/2026).
Hajay menambahkan, penerapan TTE menjadi instrumen penting untuk mempercepat proses administrasi birokrasi sekaligus memberikan jaminan hukum atas keabsahan dan keamanan dokumen elektronik di lingkup Pemkab Mamuju Tengah. Penggunaan TTE juga membantu mengatasi kendala jarak dan waktu dalam proses penandatanganan dokumen, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
“Ini bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi merupakan kebutuhan untuk menciptakan sistem kerja pemerintahan yang lebih efisien,” tegas Hajay.
Diskominfo Mamuju Tengah mengimbau aparatur dan perangkat daerah yang mengajukan TTE untuk memastikan kelengkapan dokumen sesuai ketentuan, menjalani verifikasi data melalui Bidang Persandian, serta mengikuti prosedur teknis yang telah ditetapkan guna menjaga keamanan informasi.
“Melalui layanan ini, kami berharap dapat memperkuat ekosistem e-government, mengurangi penggunaan kertas, serta meningkatkan standar keamanan informasi pemerintahan,” pungkasnya. (Adv)






