Mamuju,penasulbar.co.id – Forum Pemuda Anti Korupsi (FPAK) Kabupaten Pasangkayu menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulbar, Kamis (27/5/2021).
Dalam orasinya, menuntut agar kejati Sulbar mengevaluasi kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasangkayu dan Kasi intel yang dinilai lamban dalam menangani sejumlah laporan dugaan tindak pidana korupsi di dilakukan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.
“Kami meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar untuk mencopot Kajari dan Kasi Intel Kejari Pasangkayu karena lamban dalam menangani sejumlah kasus korupsi di Pasangkayu, ” terang Korlap Aksi, Sahidin dalam orasinya.
Ia mendesak Kejati Sulbar untuk melakukan monitoring terhadap kinerja Kejari Pasangkayu dalam menangani sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.
“Kami kecewa terhadap kinerja Kejari Pasangkayu. Kami minta Kejati Sulbar untuk langsung dalam menangani sejumalah kasus korupsi yang diduga dilakukan pemerintah Kabupaten Pasangkayu, ” pungkasnya.
Menanggapi tuntutan FPAK Kabupaten Pasangkayu, Kasipenkum Kejati Sulbar, Amiruddin mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan para pemuda pasangkayu itu.
Hanya saja, kata Amirruddin, dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi ada mekanisme yang harus dilalui penyidik.
“Kita berikan dulu kesempatan kepada penyidik Kejari Pasangkayu untuk bekerja dalam menindak lanjuti kasus dugaan korupsi yang dilaporkan teman-teman FPAK Kabupaten Pasangkayu,” terang Amir. (ns-01)






