Suasana kegiatan monev posyandu yang dilakukan DPMD Sulbar di Mateng. Foto : duk. Pena.
Mateng,penasulbar.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat bersama TP PKK Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan pendampingan dan monitoring evaluasi (monev) Posyandu di Kabupaten Mamuju Tengah pada tanggal 22 Mei 2025 di Hotel Kay Moto.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Yakub F. Solon, SH, M.Pd, menekankan pentingnya program pelayanan di Posyandu dengan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang harus segera diterapkan di Posyandu. SPM tersebut meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, dan sosial.
“Tujuannya adalah untuk mengatasi permasalahan yang ada di masyarakat. Lewat Posyandu, permasalahan yang ada di masyarakat dapat tersampaikan melalui layanan di Posyandu,” ujar Yakub.
Menurut Yakub, sesuai dengan amanat Permendagri No. 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, diharapkan berdasarkan SPM di Posyandu, wajib menganggarkan lewat APBD Kabupaten dan Anggaran Dana Desa sesuai kebutuhan masing-masing desa.
Dalam kesempatan ini, Yakub juga menekankan peran penting TP PKK dan Posyandu dalam mendukung keberhasilan program-program prioritas yang tertuang dalam Asta Cita Visi Misi Presiden dan Wakil Presiden, serta visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat.
“Posyandu menjadi bagian dari visi Bapak Presiden dan Bapak Gubernur Sulawesi Barat yang berbunyi ‘Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045’,” kata Yakub.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Mamuju Tengah, Dinas PMD Kabupaten Mamuju Tengah, Dinas Sosial Kabupaten Mamuju Tengah, Satpol PP Kabupaten Mamuju Tengah, Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju Tengah, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mamuju Tengah, TP PKK Kabupaten Mamuju Tengah, dan 3 perwakilan kepala desa. (ADV)