Foto ilustrasi
Mamasa,penasulbar.com — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mamasa diduga kuat memanipulasi data penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD).
Dugaan ini mencuat berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2024.
Dalam laporan tersebut, BPK menemukan kelebihan pembayaran tunjangan sebesar Rp432.476.674 kepada penerima yang tidak berhak, serta pembayaran sebesar Rp3.227.469.802 kepada penerima yang tidak tercantum dalam Surat Keputusan (SK) penetapan.
Secara keseluruhan, realisasi belanja TPG dan TKG yang dinilai tidak sesuai ketentuan mencapai Rp4.650.021.084. Bahkan, nilai transaksi yang tidak dapat diyakini kewajarannya tercatat sebesar Rp4.964.754.098.
Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan agar Kepala Disdikbud Mamasa segera menarik kembali kelebihan pembayaran dan menyalurkan tunjangan senilai Rp990.074.608 kepada guru-guru yang memang berhak menerimanya. BPK juga meminta Inspektorat Kabupaten Mamasa untuk memverifikasi keabsahan empat transaksi transfer tunjangan dengan nilai total mendekati Rp5 miliar.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada tindak lanjut resmi dari pihak Disdikbud Kabupaten Mamasa terkait rekomendasi BPK tersebut.
Menanggapi temuan itu, aktivis Mamasa yang juga Ketua GAMKI Polewali Mandar, Wilson Rappa, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menjadikan temuan BPK ini sebagai pintu masuk dalam mengusut berbagai dugaan pelanggaran lainnya, termasuk pemotongan dana tunjangan daerah terpencil (Dacil) yang selama ini dikeluhkan para guru.
“Saya pikir APH, khususnya Kejaksaan Negeri Mamasa, sudah punya pintu masuk untuk mengungkap berbagai kejanggalan. Apalagi ada temuan BPK senilai lebih dari Rp4 miliar. Ini tidak bisa dianggap sepele,” tegas Wilson, Jumat (17/10/2025).
Ia menilai, temuan BPK tersebut menjadi bukti kuat adanya indikasi penyalahgunaan hak-hak guru di Kabupaten Mamasa.
“Ini menyangkut pendidikan dan kesejahteraan guru secara langsung. Bagaimana pendidikan Mamasa bisa berkembang jika pengelolaan keuangannya seperti ini? Kalau kita pelajari materi temuan BPK, sangat miris. Penentuan penerima tunjangan terindikasi kuat dimanipulasi,” kata aktivis lulusan Unasman tersebut.
Dikonfirmasi terpisah melalui sambungan seluler, Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Mamasa, Sarini, membenarkan hal itu. Mengatakan pihaknya sedang melalukan tindak lanjut melalui tim tindak lanjut Pemkab Mamasa.
“Iya, Pak. Kami sudah melakukan tindak lanjut atas temuan BPK, melalui tim tindak lanjut Pemkab Mamasa yang dipimpin langsung oleh Bapak Wakil Bupati,” ucap Sarini singkat. (Ns-01)






