Diduga Bantuan PKH di Mamasa Dipolitisasi, Dinsos Mamasa : jangan mempermainkan Bantuan PKH Jelang Pemilu 2024

Foto ilustrasi. 

Mamasa,penasulbar.co.id – Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Pemerintah memulai program PKH sejak tahun 2007 dengan tujuan percepatan penanggulangan kemiskinan.

Menjelang Pemilu 2024, masyarakat miskin penerima PKH di Kabupaten Mamasa resa karena ada oknum pendamping PKH yang diduga mengarahkan penerima untuk memilih Caleg Legislatif (Caleg) tertentu.

Penerima PKH yang enggan desebut ientitasnya mengaku, diintimidasi akan dikeluarkan dari penerima PKH jika tidak memilik kandidat tertentu.

Menanggapi dugaan politisasi bantuan PKH di Mamasa, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Irham, S.Pd mengatakan akan mengambil langka tegas jika terbukti ada oknum pendamping PKH yang mencoba menyalagunkaan bantuan PKH.

“Bantuan PKH itu tidak bisa digunakan untuk kepentingan politik karena tujuan untuk masyarakat kurang mampu. Jika ada oknum pendamping yang salah gunakan akan ditindak tegas,” kata Irham saat ditemui di kantornya, Rabu (17/1/2024).

Ia menjelaskan bantuan PKH adalah program pemerintah pusat yang diperuntukkan bagi masyarakat rentan seperti lanjut usia, anak usia sekolah dan ibu hamil. Untuk menjadi peserta harus melalui usulan pemerintah desa dan dari usulan itu Dinas Sosial akan memverifikasi sesuai kriteria kelompok rentan dimaksud untuk dikirim ke kementerian.

“Untuk menjadi peserta PKH itu prosesnya diusulkan oleh Pemerintah Desa sesuai persyaratan dari Kemensos. Tidak ada hubungannya dengan politik,” terang Irham.

Terkait dengan penghentian kepesertaan, Irham menyampaikan bahwa peserta dihentikan kepesertaannya jika sudah tidak memenuhi syarat seperti sudah mampu, berprofesi sebagai PNS/TNI/POLRI, Pensiunan PNS/TNI/POLRI, Pendamping Sosial, memiliki penghasilan yang bersumber dari APBN/APBD, perangkat desa, tenaga kerja dengan penghasilan diatas UMP.

“Tentang peran pendamping PKH, mereka hanya berperan mendampingi masyarakat peserta dalam proses penyaluran bantuan,”. ungkapnya.

Irham juga menyampaikan agar semua pihak tidak mempermainkan keberadaan program PKH khusus menjelang pemilu 2024.

“Saya himbau kepada semua pihak khususnya para pendamping PKH untuk bersama-sama menjaga agar program PKH tidak dikait-kaitkan dengan Pemilu 2024 sebab tujuankan bukan itu melainkan untuk membantu masyarakat kurang mampu,” pungkasnya.

(Dallek-ns)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *