Bupati Mateng, Arsal Aras. Foto: itw
Mateng,penasulbar.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mamuju Tengah menggelar sosialisasi dan penerimaan zakat fitrah serta zakat maal (harta) yang diikuti Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Mateng periode 2026, Selasa (24/2/2026).
Kegiatan ini menjadi agenda rutin pemerintah daerah setiap awal Ramadan sebagai bentuk komitmen dalam mendorong percepatan penyaluran zakat kepada masyarakat yang berhak menerima.

Adapun hasil keputusan penetapan zakat fitrah, infak, dan fidyah tahun 2026 M/1447 H sebagai berikut:
Zakat Fitrah Besaran zakat fitrah ditetapkan sebanyak 3 kg beras per jiwa bagi umat Islam se-Kabupaten Mamuju Tengah. Jika dibayarkan dalam bentuk uang, rinciannya sebagai berikut:
Beras Merah: Rp25.000 x 3 kg = Rp75.000
Beras Premium: Rp15.000 x 3 kg = Rp45.000
Beras Medium: Rp14.000 x 3 kg = Rp42.000
Beras Biasa: Rp13.000 x 3 kg = Rp39.000
Beras Jagung: Rp10.000 x 3 kg = Rp30.000
Fidyah Nilai fidyah ditetapkan sebesar Rp40.000 per hari. Fidyah wajib ditunaikan oleh orang yang tidak berpuasa karena sakit yang diperkirakan tidak akan sembuh, serta orang uzur yang tidak mampu melaksanakan ibadah puasa Ramadan.
Pengelolaan Zakat Dari total 3 kg, terdiri atas 2,5 kg zakat fitrah yang dikelola imam dan 0,5 kg infak yang disetorkan ke BAZNAS Kabupaten Mamuju Tengah.
Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, menyampaikan bahwa pembayaran zakat di awal Ramadan bertujuan agar BAZNAS dapat segera mendistribusikan kepada masyarakat yang berhak.
“Dengan harapan teman-teman BAZNAS dapat lebih cepat menyalurkan kepada yang berhak, sehingga manfaatnya bisa dirasakan hingga menjelang Idulfitri,” ujar Arsal.
Ia juga mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menunaikan zakat fitrah, serta mendorong ASN yang memiliki kelebihan harta agar membayar zakat maal di Kabupaten Mamuju Tengah.
“Jumlah ASN di Mamuju Tengah cukup banyak, sekitar dua ribuan, ditambah PPPK sekitar seribuan. Setiap tahunnya kita membayar zakat,” tambahnya.
Selain itu, Arsal mengajak masyarakat yang memiliki kelebihan rezeki untuk menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS Kabupaten Mamuju Tengah agar penyalurannya tepat sasaran.
“Harapannya, semua zakat yang disalurkan melalui BAZNAS benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan BAZNAS agar terus menjaga integritas dan kepercayaan publik.
“Kepercayaan adalah kunci. Jika publik tidak percaya kepada BAZNAS, maka masyarakat tidak akan lagi menyalurkan zakatnya melalui lembaga ini,” tutupnya. (Adv)






