Ketua IPPKB Makassar, Robinson Andi P.
MAMASA,PS – Kasus dugaan pemerasan tersangka narkoba yang dilakukan oknum anggota Satres Nakoba Polres Mamasa menyita perhatian publik.
Pasalnya, kejadian itu dinilai mencederai komitmen Polri dalam upaya melakukan pemberantasan penyebaran dan penyalahgunaan narkotika.
Kritik tajam disampaikan aktivis masiswa Kabupaten Mamasa yang juga Ketua Umum Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa (IPPKB) Kecamatan Bambang, Robinson Andi P.
Robinson mendesak Polda Sulbar untuk menindak tegas oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan.
“Saya minta Polda Sulbar agar memberikan sanksi tegas kepada pelaku. Jika tidak maka sama saja dengan membuka peluang bagi pelaku mengedar dan pengguna narkoba untuk leluasa bergerilia di Kabupaten Mamasa,” kata Robinson saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Jumat (24/8/2024).
Ia juga meminta Polda Sulbar untuk mengevaluasi kinerja Kasat Narkoba Polres Mamasa atas perbuatan yang dilakukan anggotanya.
“Polda Sulbar harus evaluasi kinerja Kasat Narkoba bersama jajarannya dan jika perlu diberhentikan. Kita tidak menginginkan daerah kita Kabupaten Mamasa menjadi ladang subur bisnis narkotika yang bisa mengancam masa depan generasi Mamasa,” tegas aktivis P.U.S itu.
Ia mengungkapkan, dugaan pemerasan yang dilakukan anggota Sat Narkoba Polres Mamasa itu telah merusak kepercayaan publik kepada Polisi dalam penanganan setiap kasus.
“Dugaan pemerasan tersangka narkoba merusak kepercayaan masyarakat kepada Polisi khususnya Polres Mamasa dalam penanganan kasus. Kita kuatir jangan sampai hal semacam ini terjadi juga dalam penangan kasus yang lain jadi kami minta Polda Sulbar serius manangani kasus ini,” ucap Robinson.
Sebelumnya, viral di beberapa media terkait pemberitaan dugaan pemerasan tersangka narkoba oleh oknum anggota Satuan Narkoba Polres Mamasa.
Sperti yang dilansir dari media online lintas-enam.com peristiwa dugaan pemerasan tersangka narkoba diketahui dari istri tersangka narkoba inisial A yang ditanggap pada 12 Mei 2024.
Dari keterangan istri tersangka yang berinisial F, tersangka A malah diduga dimintai sejumlah uang oleh anggota Satres Narkoba Polres Mamasa masing-masing insial D, EB, dan SA.
Diceritakan F, saat suaminya diamankan oleh Satres Narkoba, ia dimintai uang sebesar Rp40 juta agar kasus suaminya diringankan.
Namun F hanya menyanggupi permintaan itu sebesar Rp26 juta.
“Awalnya dia minta 40 juta rupiah, tapi saya kasih Rp10 juta terus keduanya saya kasi lagi Rp8 juta dan ketuga Rp8 juta lagi,” beber F, dilansir dari ljbtas-enam.com pada rabu, 23 Agustus 2024.
Kasus dugaan pemerasan tersangka narkoba oleh oknum Polres Mamasa saat ini sedang ditangani Propam Polda Sulbar. (Na-01)