Aktivis Mamasa, Wilsom Rappa. Foto : duk.pena.
Mamasa,penasulbar.com — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mamasa diduga kuat memanipulasi data penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD).
Dugaan tersebut mencuat berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2024.
Dalam laporan tersebut, BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran tunjangan sebesar Rp432.476.674 kepada penerima yang tidak sesuai haknya, serta pembayaran senilai Rp3.227.469.802 kepada penerima yang tidak tercantum dalam Surat Keputusan (SK) penetapan.
Secara keseluruhan, BPK mencatat realisasi belanja TPG dan TKG yang tidak sesuai ketentuan mencapai Rp4.650.021.084, sementara nilai transaksi yang tidak dapat diyakini kewajarannya mencapai Rp4.964.754.098.
Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan agar Kepala Disdikbud Mamasa segera menarik kembali kelebihan pembayaran dan mendistribusikan tunjangan senilai Rp990.074.608 kepada guru yang memang berhak menerima. BPK juga meminta Inspektorat Kabupaten Mamasa untuk memverifikasi keabsahan empat transaksi transfer tunjangan senilai total hampir Rp5 miliar.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tindak lanjut dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa atas rekomendasi BPK tersebut.
Aktivis Mamasa Wilson Rappa Desak APH Turun Tangan
Menanggapi temuan itu, Aktivis Mamasa yang juga Ketua GAMKI Polewali Mandar, Wilson Rappa, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan manipulasi dalam pengelolaan dana tunjangan guru tersebut.
“Temuan BPK senilai lebih dari Rp4 miliar ini sangat tidak wajar, apalagi menyangkut hak-hak guru. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tegas Wilson, Jumat (17/10/2025).
Ia menilai persoalan ini mencerminkan buruknya tata kelola keuangan di lingkungan Dinas Pendidikan Mamasa. Bahkan menurutnya, selama ini sudah banyak isu tak sedap terkait pembayaran tunjangan guru, termasuk dugaan pemotongan tunjangan daerah terpencil (Dacil).
“Saya minta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas modus yang menyebabkan temuan BPK ini. Jangan sampai kasus seperti ini terus berulang dan merugikan para guru,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi penasulbar.com belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa. Upaya konfirmasi kepada Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Sarini, juga belum mendapatkan respons. (Ns-01)






