Mamuju, penasulbar.co.Id – Badan Musyawara (Bamus) DPRD Provinsi Sulbar melaksanakan Rapat yang ke dua di ruang paripurna Gedung sementara DPRD Sulbar, Senin (7/2/2022).
Rapat tersebut membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni Ranperda Penanggulangan Bencana Pemerintah Provinsi Sulbar, Ranperda Tentang Penamaan Jalan, Objek Bangunan Milik Pemerintah Sulbar dan Ranperda Tentang Tata Niaga Komoditi Perkebunan di Pemprov Sulbar.
Rapat Bamus Kali ini dipimpin wakil ketua DPRD Sulbar, Usman Suhuria didampingi Wakil Ketua ABD. Rahim dan dihadiri anggota badan musyawara lainnya, seperti H Abidin dan Arif Daeng Mattemmu.
Rapat ini juga diikuti anggota secara daring Ketua DPRD Sukbar Siti Suhadi Duka dan sejumlah anggota DPRD Sulbar lainnya. (Adv-dprd Sulbar)