Mamuju,penasulbar.com — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menggelar rapat membahas dokumen teknis operasional PT. Libas Perkasa Nusantara, perusahaan tambang pasir yang berlokasi di Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu. Rapat dipimpin oleh Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda, Muh. Auwaluddin, mewakili Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Dinas ESDM Sulbar dalam mendorong tata kelola sektor minerba yang akuntabel, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, sesuai visi dan misi Panca Daya Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, dan mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
Rapat berlangsung di Ruang Serbaguna Dinas ESDM Sulbar, Rabu 30 Juli 2025. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Inspektur Tambang dari Kementerian ESDM, Analis Kebijakan Bidang Mineral dan Batubara (Minerba), serta perwakilan Manajemen PT Libas Perkasa Nusantara. Fokus utama rapat adalah peninjauan dokumen teknis guna memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai regulasi dan prinsip pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Dalam arahannya, Muh. Auwaluddin menekankan pentingnya profesionalisme dalam proses perizinan dan pengawasan pertambangan.
“Pembahasan dokumen teknis ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mengawal proses pertambangan di Sulawesi Barat dari aspek administrasi, finansial, hingga pemberdayaan masyarakat secara profesional dan akuntabel,” jelasnya.
“Kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha sangat penting untuk mengoptimalkan manfaat ekonomi tanpa mengesampingkan keberlanjutan lingkungan,” tambahnya.
Para Inspektur Tambang Kementerian ESDM dan Analis Kebijakan Minerba juga menyampaikan sejumlah masukan teknis untuk mendorong praktik penambangan yang baik (good mining practice), mengingat tambang pasir Sungai Lariang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan memenuhi kebutuhan material lokal di Sulawesi Barat.
Sementara itu, pihak PT Libas Perkasa Nusantara menyampaikan komitmennya dalam menjalankan kegiatan pertambangan secara tertib dan sesuai kaidah teknis yang telah ditetapkan. Mereka juga menyatakan kesiapan untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan pertambangan yang bermanfaat dan bertanggung jawab.
Sungai Lariang sendiri dikenal sebagai kawasan potensial dengan pasir berkualitas tinggi yang tak hanya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pasangkayu, tetapi juga membantu mengurangi risiko banjir melalui pengerukan sedimen secara terkontrol. (Rls)