Jakarta – Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat internal terkait penegakan disiplin pegawai pada Rabu, 4 Maret 2026, bertempat di Kantor Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Barat, Jakarta.
Rapat yang dihadiri oleh kasubbid dan kasubbag ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi dan penguatan komitmen terhadap kedisiplinan, integritas, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada kinerja.
Pelaksanaan rapat ini selaras dengan semangat Panca Daya Sulawesi Barat, yang diusung oleh Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat daya aparatur dan daya kelola pemerintahan yang efektif. Dengan disiplin yang kuat, diharapkan kinerja organisasi semakin optimal dan mampu mendukung pencapaian program pembangunan daerah.
Kepala Badan Penghubung, Gemilang Sukma, dalam arahannya menegaskan bahwa disiplin merupakan fondasi utama dalam membangun birokrasi yang kuat dan terpercaya.
“Disiplin bukan hanya soal kehadiran, tetapi juga menyangkut etos kerja, kepatuhan terhadap aturan, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita sebagai ASN,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut dibahas beberapa poin penting, antara lain:
1. Evaluasi tingkat kehadiran dan kepatuhan jam kerja.
2. Kepatuhan terhadap aturan berpakaian dan tata tertib kantor.
3. Penguatan integritas dan etika kerja ASN.
4. Tindak lanjut pembinaan dan pengawasan internal.
Melalui kegiatan ini, Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berintegritas demi pelayanan publik yang lebih baik. (Rls)






