Suasana pertemuan Anggota DPRD Sulbar dengan pihak ADPMET Jakarta.
JAKARTA – Anggota DPRD Sulbar Fraksi NasDem Muh. Hatta Kainang bersama anggota DPRD lainnya mengunjungi kantor Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) di Jakarta.
Hatta memang getol menyuarakan soal hak daerahnya dari pengelolaan minyak bumi dan gas. Mulai dari hasil blok migas Merakes Sepinggan dan North Adang, hingga pipa gas perusahaan asal Uni Emirat Arab, Mubadala Energy.
Hatta mengatakan, dari hasil diskusinya bersama pihak ADPMET, memang perlu ada kolaborasi dari Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju untuk mendapatkan hak daerah.
Padahal, dasar Sulbar untuk memperoleh hak dikuatkan dengan bukti dokumen maupun kondisi fisik di lapangan.
“Apakah itu DBH migas, DBH PBB migas yang menjadi hak daerah karena bukti fisik dan dokumen sangat mendukung, hal itu mulai dokumen perda wilayah, keputusan mentri kelautan danperikanan, adanya patok, adanya pipa gas di bawah laut yang secara kasat mata terlihat,” jelas Sekretaris Fraksi NasDem itu, Jumat, 26 April 2024.
Menurut dia, perjuangan merebut hak dari pengelolaan migas ini merupakan kesempatan untuk menaikkan kapasitas fiskal daerah guna menjaga stabilitas ekonomi makro.
Hatta menyayangkan jika kasus ini bernasib seperti Pulau Lereklerekang. Awalnya, pulau tersebut milik Sulbar namun kini hanya berbagi PI dengan Kalimantan Selatan.
“Bagi kami ini serius demi masa depan Sulbar sehingga dari hasil tersebut dapat menjadi program pembangunan, tindakan ini juga bagian dari memperkukuh pulau terdepan Sulbar sebagai sisi depan IKN sehingga efek IKN akan terasa,” jelasnya. (ADV)