Anggota DPRD Kabupaten Mamasa : Kinerja Yakub F Solon Patut Diapresiasi

Anggota DPRD Kabupaten Mamasa, Saelan S Tanga. Foto: itw. 

Mamasa,penasulbar.co.id – Anggota DPRD Mamasa dari  Partai Gerindra mengapresiasi kinerja Yakub F Solon sebagai penjabat bupati.

Yakub dinilai sukses menekan tingginya defisit anggaran di Kabupaten Mamasa.

“Sebagai anggota DPRD Kabupaten Mamasa  dari Partai Gerindra mengapresiasi kinerja Yakub F Solon selama tiga bulan menjabat Bupati Mamasa. Dia mampu menurunkan defisit keuangan yang sangat tidak wajar yang sangat mengancam masa depan pembangunan Kabupaten Mamasa,” tutur anggota DPRD Mamasa, Saelan S Tanga, Senin, 18 Desember 2023.

Saelan menjelaskan, Yakub Solon berhasil menurunkan angka defisit Mamasa dari Rp 224 miliar menjadi hanya Rp 196 miliar.

Selain itu, Pj Bupati Mamasa juga telah membuktikan komitmennya untuk membayar gaji ASN setiap tanggal satu. Hal itu telah dibuktikan dua bulan belakangan ini sejak Yakub F Solon menjabat.

Lebih lanjut, Saelan mengungkapkan Yakub Solon merupakan sosok yang peka terhadap aspirasi masyarakat.

Terbukti, dua aspirasi masyarakat yang disampaikan Fraksi Gerindra pada rapat paripurna langsung ditindaklanjuti Yakub Solon.

“Pada rapat paripurna kemarin, Fraksi Gerindra menyampaikan dua pokok aspirasi masyarakat yakni masalah tempat penampungan sampah akhir di Kecamatan Tanduk Kalua’ dan kondisi kantor Camat Buntu Malangka’ yang sangat memprihatinkan. Berselang beberapa hari sesudah paripurna Yakub F Solon langsung turun ke dua lokasi yang dimaksud,” ungkap politisi asal wilayah tiga Mamasa tersebut.

Sebelumnya, Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif juga mengungkapkan penilaian yang sama terkait kinerja Pj Bupati Yakub Solon.

Menurut Zudan, Yakub Solon sukses menekan defisit anggaran di Mamasa.

Kebijakan Yakub Solon dalam mengelola anggaran diharapkan bisa berpengaruh pada stabilitas pemerintahan serta perputaran ekonomi di Bumi Kondosapata. (Ns-hr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *